Pelaku Pelecehan Seksual Non-Fisik di UPN Veteran Yogyakarta Ditangkap: Bukan Mahasiswa, Sudah Diproses Hukum
Pelaku Pelecehan Seksual Non-Fisik di UPN Veteran Yogyakarta Ditangkap: Bukan Mahasiswa, Sudah Diproses Hukum
Seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual non-fisik di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPN) Yogyakarta telah ditangkap dan kini menjalani proses hukum. Kejadian ini terungkap setelah beberapa mahasiswa mencurigai aktivitas pria tersebut dan selanjutnya menyerahkannya kepada pihak berwajib. Yang mengejutkan, pelaku bukanlah mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta, melainkan warga sipil. Konfirmasi tersebut disampaikan oleh Sub Koordinator Humas dan Kerjasama UPN Veteran Yogyakarta, Panji Dwi Ashrianto, melalui keterangan resmi pada Senin, 3 Maret 2025.
Menurut keterangan Panji, kronologi kejadian bermula dari kecurigaan sejumlah mahasiswa terhadap gerak-gerik pelaku yang terlihat mondar-mandir di sekitar tangga gedung Fisip. Saat diinterogasi, pelaku menunjukkan sikap tidak kooperatif. Ketidakkooperatifan tersebut semakin meningkatkan kecurigaan mahasiswa, sehingga mereka bersama petugas keamanan kampus langsung mengamankan pelaku. Setelah diinterogasi lebih lanjut, pelaku mengakui telah melakukan tindakan asusila berupa pelecehan seksual non-fisik terhadap seorang mahasiswi yang sedang beribadah di mushala Fisip.
Lebih lanjut, Panji menjelaskan bahwa pelaku juga terbukti menyimpan dan menyebarkan foto serta video tindakan asusilanya tersebut melalui grup WhatsApp. Bukti-bukti digital tersebut menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus ini. Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Depok Barat untuk diproses secara hukum. Panji juga menekankan bahwa hingga saat ini, baru satu korban yang telah melapor. Universitas, melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), tengah memberikan pendampingan kepada korban yang membutuhkan.
Kapolsek Depok Barat, AKP Andika Arya Pratama, memberikan keterangan lebih rinci terkait modus operandi pelaku. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku telah melakukan tindakan asusila di dalam mushala Fisip UPN Veteran Yogyakarta sebanyak dua kali, yakni sekitar bulan September dan November 2024. Pada kejadian kedua, korban berhasil merekam aksi pelaku. Rekaman video tersebut menjadi bukti penting yang membantu polisi mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada tanggal 27 Februari 2025 saat pelaku kembali berada di lingkungan kampus. Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Pihak UPN Veteran Yogyakarta menyatakan akan meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan kampus untuk mencegah kejadian serupa terulang. Meskipun kampus telah menempatkan petugas keamanan di lobi untuk melakukan screening pengunjung, kejadian ini terjadi di luar jam kerja normal. Langkah-langkah peningkatan keamanan, termasuk penambahan personel dan penguatan sistem pengawasan, akan segera diimplementasikan.
Universitas juga akan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan berkeadilan bagi korban. Peristiwa ini menjadi sorotan penting tentang perlunya peningkatan keamanan dan kesadaran akan isu pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Pelaku bukan mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta.
- Pelaku telah melakukan pelecehan seksual non-fisik terhadap mahasiswi yang sedang beribadah.
- Pelaku telah menyimpan dan menyebarkan bukti video dan foto aksi asusilanya.
- Pelaku telah ditangkap dan diserahkan ke Polsek Depok Barat.
- UPN Veteran Yogyakarta akan meningkatkan keamanan kampus.
- Satgas PPKS UPN Veteran Yogyakarta memberikan pendampingan kepada korban.