Komisi V DPR Pertanyakan Penurunan Drastis Target PNBP BMKG Tahun 2025

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi V menunjukkan kekhawatiran mendalam terkait target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk tahun 2025. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, secara terbuka mempertanyakan penurunan signifikan target PNBP BMKG yang hanya mencapai Rp 4,5 miliar, jauh di bawah realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp 230 miliar. Pertanyaan ini muncul dalam rapat kerja antara Komisi V DPR RI dan Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Lasarus mengungkapkan keheranannya atas perbedaan yang mencolok antara target PNBP tahun 2025 dengan tahun sebelumnya. Ia menekankan bahwa potensi PNBP seharusnya dapat diukur dengan jelas, sehingga penurunan target yang drastis ini menimbulkan pertanyaan serius. Menanggapi hal ini, Dwikorita Karnawati menjelaskan bahwa target awal yang diajukan oleh BMKG sebenarnya adalah sebesar Rp 94,5 miliar. Namun, dalam proses penyusunan anggaran, Kementerian Keuangan melakukan pemblokiran anggaran sebesar Rp 90 miliar, sehingga alokasi yang tersisa hanya Rp 4 miliar.

Penjelasan Dwikorita Karnawati ini justru menimbulkan kebingungan lebih lanjut bagi Lasarus. Ia menegaskan bahwa PNBP seharusnya tidak terkait dengan pemblokiran anggaran, karena PNBP merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh pihak-pihak terkait kepada negara. Lasarus bahkan meminta BMKG untuk memaparkan data PNBP dari tahun ke tahun untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai tren penerimaan negara dari sektor ini. Berikut data PNBP BMKG dari tahun ke tahun yang dipaparkan Dwikorita:

  • 2022: Rp 152 miliar
  • 2023: Rp 146 miliar
  • 2024: Rp 230 miliar

Lasarus juga menyoroti peran BMKG dalam menerima komisi dari AirNav Indonesia setiap tahunnya, sebagai imbalan atas layanan informasi meteorologi penerbangan. Pembayaran ini merupakan bagian dari PNBP yang dikenakan atas pelayanan informasi cuaca untuk penerbangan. Mekanismenya adalah maskapai penerbangan membayar biaya layanan navigasi penerbangan ke AirNav Indonesia, yang kemudian sebagian dari biaya tersebut disalurkan kepada BMKG sebagai kompensasi.

Lebih lanjut, Lasarus meminta Dwikorita untuk memberikan rincian yang lebih mendalam mengenai alasan BMKG menetapkan target PNBP yang lebih rendah dari tahun sebelumnya. Ia menekankan bahwa masih ada ketidakjelasan dalam target PNBP BMKG dan meminta penjelasan yang komprehensif mengenai proses penyusunan target tersebut, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan. Lasarus berharap agar Dwikorita dapat memberikan klarifikasi yang memadai untuk menghilangkan kebingungan yang ada dan memastikan bahwa target PNBP BMKG telah disusun secara akurat dan realistis.