Eskalasi Perburuan Trenggiling di Kalimantan Barat: Minimnya Perhatian Media Jadi Sorotan

Kalimantan Barat menghadapi ancaman serius terhadap populasi trenggiling, satwa liar yang dilindungi dan terancam punah. Data terbaru menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam kasus perburuan dan perdagangan ilegal trenggiling di wilayah tersebut. Ironisnya, eskalasi kejahatan lingkungan ini tidak diimbangi dengan perhatian yang memadai dari media lokal.

Yayasan Kolase, sebuah organisasi yang fokus pada isu-isu lingkungan, menyoroti kesenjangan antara tingginya angka penyelundupan trenggiling dengan minimnya pemberitaan. Menurut data mereka, sepanjang tahun 2024 saja, tercatat sedikitnya tujuh kasus penyelundupan trenggiling yang telah diproses hukum. Dari kasus-kasus tersebut, aparat penegak hukum berhasil menyita lebih dari 624 kilogram sisik trenggiling, sebuah indikasi yang jelas bahwa perburuan dilakukan dalam skala besar dan terorganisir.

Namun, jumlah berita yang mengangkat isu trenggiling sangat terbatas. Hanya 52 berita yang teridentifikasi sepanjang tahun, dan itupun cenderung bersifat permukaan tanpa adanya pendalaman investigatif. Kondisi ini mendorong Yayasan Kolase untuk mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan pelatihan investigasi jurnalistik yang berfokus pada isu trenggiling. Pelatihan yang berlangsung di Pontianak pada tanggal 29-30 April 2024 ini diikuti oleh 30 jurnalis dari berbagai platform media, termasuk media cetak, daring, radio, dan televisi.

Co-Founder Yayasan Kolase, Rizal Daeng, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membekali para jurnalis dengan keterampilan investigasi yang diperlukan untuk mengungkap jaringan perdagangan ilegal trenggiling. Lebih dari sekadar pelatihan teknis, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk membangun aliansi strategis antara jurnalis, aktivis lingkungan, dan aparat penegak hukum.

"Kami ingin media tidak lagi meminggirkan isu trenggiling. Ini tentang mengangkat suara satwa yang tak bisa bicara, tapi terus diburu," tegas Rizal.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, termasuk Joni Aswira Putra, Ketua Umum SIEJ (Serikat Jurnalis untuk Keberagaman), dan Arief Nugroho, jurnalis senior dari Pontianak Post. Materi yang disampaikan meliputi berbagai aspek penting, seperti:

  • Ekologi trenggiling
  • Tren perdagangan satwa liar
  • Metode investigasi
  • Teknik penyamaran dan observasi
  • Etika peliputan isu lingkungan

Silabus pelatihan dirancang sedemikian rupa untuk memastikan bahwa para peserta mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang isu trenggiling dan mampu mengidentifikasi titik-titik kerawanan yang selama ini luput dari perhatian publik.

Maria, seorang jurnalis dari Suara.com, mengungkapkan bahwa pelatihan ini membuka matanya terhadap pentingnya isu perlindungan trenggiling. Sebelumnya, ia hanya mengetahui nama satwa tersebut, namun sekarang ia memahami peran pentingnya dalam ekosistem dan besarnya ancaman yang dihadapinya.

Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Doris Pardede dari Kompas TV Pontianak, yang menilai pelatihan ini sebagai pengalaman yang membuka cakrawala baru dalam kerja jurnalistik. Ia merasa diajak untuk keluar dari rutinitas peliputan biasa dan memasuki wilayah investigasi yang lebih mendalam dan bertanggung jawab.

Yayasan Kolase berharap bahwa pelatihan ini dapat menjadi momentum bagi media di Kalimantan Barat untuk lebih aktif mengawal isu perlindungan trenggiling dan memberikan sorotan yang lebih besar terhadap ancaman yang dihadapi satwa tersebut.