Gelombang Protes di UKSW Meningkat: Fakultas Hukum dan Teknologi Informasi Kritik Pedas Kebijakan Rektor
Polemik internal di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga semakin meruncing, ditandai dengan aksi protes yang dilancarkan oleh sejumlah fakultas. Fakultas Teknologi Informasi (FTI) dan Fakultas Hukum (FH) secara terbuka mengkritik pernyataan Rektor, Prof. Intyas Utami, yang dinilai tidak substantif dan mengabaikan aspirasi sivitas akademika.
FTI: Rektor Dinilai Gagal Penuhi Harapan Akademisi
Evangs Mailoa, Koordinator Bidang Kerjasama, Kemahasiswaan, dan Kealumnian (BK3) FTI UKSW, mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons Rektor. Menurutnya, pernyataan Rektor tidak menjawab persoalan mendasar yang menjadi perhatian sivitas akademika. Evangs menekankan pentingnya dialog terbuka dan partisipasi aktif pimpinan universitas dalam mencari solusi atas permasalahan yang ada.
Berikut adalah poin-poin aspirasi yang disuarakan oleh FTI:
- Penghentian tindakan arogansi dalam pengambilan keputusan.
- Peningkatan komunikasi yang efektif antara pimpinan universitas dan fakultas.
- Pembaharuan dan revitalisasi fasilitas kampus FTI, termasuk peningkatan akses internet dan penyediaan perangkat komputer yang memadai.
- Pemasangan kanopi di area parkir FTI.
Evangs juga menyoroti ketidakjelasan terkait pengelolaan keuangan dan beasiswa di FTI. Dengan jumlah mahasiswa yang signifikan, FTI merasa tidak mendapatkan alokasi beasiswa yang proporsional.
"UKSW adalah rumah kita bersama, mari Rektor berdiskusi luangkan waktu datang ke FTI dan melihat kondisi yang sebenarnya," ujar Evangs.
FH: Proses Pergantian Dekan Dipertanyakan
Senada dengan FTI, Fakultas Hukum (FH) UKSW juga menyuarakan ketidakpuasannya terhadap kepemimpinan Rektor. Dosen senior FH, Haryanto, menilai pernyataan Rektor justru mengaburkan fakta dan kondisi yang sebenarnya.
Haryanto menyoroti proses pergantian dekan dan jajaran pimpinan FH yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip due process of law. Ia mempertanyakan inkonsistensi dalam penilaian kinerja pimpinan FH.
"Kami hanya minta berdiskusi dengan ibu Rektor selaku orangtua di universitas ini saja tidak ditanggapi. Proses pergantian dekan dan jajaran di FH ini tidak memenuhi due process of law atau tidak alamiah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Haryanto mempertanyakan transparansi evaluasi kinerja program Satu Hati yang digagas oleh Rektor. Menurutnya, proses evaluasi tersebut bertentangan dengan idealisme dan Statuta UKSW serta peraturan kepegawaian.
"Secara keseluruhan, dari awal proses teguran pertama dan terakhir, evaluasi kinerja Satu Hati, bertentangan dengan idealisme dan Statuta UKSW serta peraturan kepegawaian," ujarnya.
Terlepas dari polemik yang ada, Indirani Wauran, seorang dosen, menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa. Para dosen tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.
Awal Mula Gelombang Protes
Aksi protes di UKSW bermula dari penolakan terhadap pencopotan Dekan FH dan jajarannya. Mahasiswa dan dosen FH menilai Surat Keputusan Rektor tentang pencopotan tersebut mengandung kejanggalan. Aksi ini kemudian memicu fakultas lain untuk menyuarakan aspirasi mereka, menuding Rektor bertindak arogan dalam pengambilan keputusan.
Tanggapan Rektor
Rektor UKSW, Prof. Intyas Utami, menyatakan bahwa pergantian pejabat di lingkungan UKSW, termasuk kepemimpinan Fakultas Hukum, telah melalui proses evaluasi oleh pimpinan universitas.