Pemerintah Tingkatkan Kuota Rumah Subsidi untuk Pekerja Media Hingga Tiga Kali Lipat

Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan pekerja media dengan meningkatkan kuota rumah subsidi secara signifikan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, mengumumkan kenaikan kuota rumah subsidi bagi wartawan dari semula 1.000 unit menjadi 3.000 unit. Pengumuman ini disampaikan dalam acara serah terima kunci program rumah untuk karyawan industri media yang diselenggarakan di Gran Harmoni, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Kabar baik ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait," ujar Meutya. Menurutnya, peningkatan kuota ini adalah langkah nyata pemerintah dalam membantu para jurnalis memiliki hunian yang layak. Mengingat jumlah wartawan di seluruh Indonesia mencapai sekitar 100 ribu orang, di mana sebagian besar belum memiliki rumah yang layak, program subsidi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan.

Inisiatif ini merupakan kolaborasi antara Kementerian PKP, Kementerian Kominfo, Badan Pusat Statistik (BPS), BP Tapera, dan Bank Tabungan Negara (BTN). Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan penyaluran rumah subsidi yang tepat sasaran dan efektif bagi para pekerja media. Program ini memanfaatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk mempercepat proses kepemilikan rumah bagi wartawan.

Berikut adalah pihak yang terlibat dalam program ini:

  • Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
  • Badan Pusat Statistik (BPS)
  • BP Tapera
  • Bank Tabungan Negara (BTN)

Program FLPP ini telah diluncurkan pada awal April 2025, dan diharapkan dapat membantu lebih banyak wartawan untuk memiliki rumah impian mereka. Pemerintah berharap dengan adanya program ini, kesejahteraan para pekerja media dapat meningkat dan mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.