Banten Jajaki Peluang Ekspor Tenaga Kerja ke Prefektur Mie, Jepang
Gubernur Banten, Andra Soni, menyambut delegasi legislator dari Prefektur Mie, Jepang, dalam pertemuan yang berlangsung di Serang pada Selasa (6/5/2025). Pertemuan ini menjadi langkah awal penjajakan potensi pengiriman tenaga kerja migran dari Banten untuk memenuhi kebutuhan industri di wilayah Mie.
Delegasi Jepang mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait krisis demografi yang dihadapi Prefektur Mie, di mana mayoritas penduduknya telah melewati usia produktif. Kondisi ini menyebabkan kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor industri. Mereka melihat Banten sebagai sumber potensial tenaga kerja yang memiliki usia produktif yang tinggi.
Gubernur Andra Soni menyambut baik tawaran kerja sama ini. Beliau menekankan kesiapan Banten untuk menyediakan tenaga kerja yang kompeten dan terlatih. Pemerintah Provinsi Banten berencana mengoptimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada untuk memberikan pelatihan intensif kepada calon pekerja migran. Pelatihan ini akan membekali mereka dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di Jepang, serta pemahaman mengenai budaya dan bahasa Jepang.
Andra Soni menjelaskan bahwa Menteri Ketenagakerjaan sangat mendukung langkah Pemprov Banten ini, dan menyatakan BLK yang ada dapat dioptimalkan untuk mendidik dan melatih calon pekerja migran.
Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pengiriman tenaga kerja migran dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. Hal ini termasuk memastikan hak-hak pekerja migran terlindungi dan mereka mendapatkan待遇 yang layak di tempat kerja. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, yaitu mengatasi masalah kekurangan tenaga kerja di Mie dan menciptakan peluang kerja yang lebih baik bagi masyarakat Banten.
Berikut adalah beberapa poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut:
- Krisis demografi dan kekurangan tenaga kerja di Prefektur Mie, Jepang.
- Potensi Banten sebagai sumber tenaga kerja produktif.
- Rencana optimalisasi BLK untuk pelatihan calon pekerja migran.
- Komitmen untuk melindungi hak-hak pekerja migran.
- Harapan akan manfaat kerja sama bagi kedua belah pihak.
Kerja sama ini membuka harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Banten dan mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang, khususnya antara Provinsi Banten dan Prefektur Mie.