Insentif Menggiurkan Menanti Produsen Kendaraan Listrik Ber-TKDN Tinggi

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik (EV) di tanah air dengan menyiapkan insentif yang lebih besar bagi para produsen yang mengutamakan penggunaan komponen lokal. Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa besaran insentif akan disesuaikan dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang berhasil dicapai oleh masing-masing produsen EV. Semakin tinggi TKDN sebuah kendaraan listrik, semakin besar pula insentif yang akan diberikan pemerintah.

Rosan Roeslani menjelaskan bahwa pemerintah sedang berupaya keras untuk menarik investasi di sektor kendaraan listrik. Sejak Maret 2020 hingga Maret 2025, tercatat ada tujuh perusahaan otomotif global yang telah menyatakan komitmennya untuk berinvestasi dalam pembangunan fasilitas produksi kendaraan listrik di Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain BYD, Citroen, AION, Maxus, Geely, FinVast, dan Volkswagen (VW).

Saat ini, beberapa perusahaan tersebut sudah memulai tahap konstruksi pabrik dengan total investasi mencapai Rp 15,4 triliun. Investasi ini diharapkan dapat menghasilkan kapasitas produksi mobil listrik sebesar 281.000 unit per tahun. Kehadiran pabrik-pabrik ini diharapkan mampu memenuhi permintaan kendaraan listrik yang terus meningkat di masa depan, seiring dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya transportasi ramah lingkungan.

Rosan Roeslani juga menyoroti pertumbuhan penjualan kendaraan listrik yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Rata-rata pertumbuhan penjualan tahunan pada periode 2019-2024 mencapai angka yang fantastis, yaitu 331 persen. Angka ini menunjukkan bahwa pasar kendaraan listrik di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar.

Pemerintah optimis bahwa produksi kendaraan listrik di Indonesia akan terus meningkat secara signifikan. Pada tahun 2030, diproyeksikan produksi kendaraan listrik dapat mencapai 2,5 juta unit per tahun. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan berbagai insentif yang menarik, serta mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik secara menyeluruh.

Kebijakan insentif berbasis TKDN ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat industri otomotif nasional, menciptakan lapangan kerja baru, serta mengurangi ketergantungan pada impor komponen. Dengan mendorong penggunaan komponen lokal, Indonesia dapat membangun industri kendaraan listrik yang mandiri dan berdaya saing global.