Isu Kebocoran Soal ASPD SMP Yogyakarta Mencuat, Investigasi Intensif Dilakukan
Dugaan Kebocoran Soal ASPD SMP di Yogyakarta: Dinas Pendidikan Bertindak
Isu mengenai dugaan kebocoran soal Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Yogyakarta tengah menjadi sorotan. Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) telah mengambil langkah cepat untuk melakukan investigasi mendalam terkait kebenaran informasi yang beredar luas di media sosial.
Isu ini pertama kali mencuat ke publik melalui sebuah unggahan di platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter. Sebuah akun dengan nama pengguna @ayamkalasanenk memposting cuitan yang mengindikasikan adanya kecurangan dalam pelaksanaan ASPD mata pelajaran Matematika untuk SMP/MTs di wilayah Yogyakarta tahun 2025. Unggahan tersebut disertai dengan tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan salah satu SMP negeri di Yogyakarta, yang semakin memperkuat dugaan terjadinya kebocoran soal.
Menanggapi isu yang berkembang pesat ini, Kepala Bidang SMP Disdikpora Kota Yogyakarta, Hasyim, menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya mengumpulkan informasi sebanyak mungkin untuk mengklarifikasi kebenaran isu tersebut. Hasyim juga menambahkan bahwa Disdikpora Kota Yogyakarta akan berkoordinasi dengan Disdikpora Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengingat pembuatan soal dan penyelenggaraan ASPD berada di bawah tanggung jawab Disdikpora Provinsi DIY. Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat proses investigasi dan mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan kebocoran soal ini. Selain itu, Disdikpora Kota Yogyakarta berencana untuk memanggil pihak SMP negeri yang namanya disebut dalam percakapan yang beredar di media sosial. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi dan keterangan lebih lanjut terkait keterlibatan sekolah tersebut dalam dugaan kebocoran soal ASPD.
Disdikpora Kota Yogyakarta berkomitmen untuk menangani isu ini dengan serius dan transparan. Hasil investigasi akan segera diumumkan kepada publik setelah seluruh proses pengumpulan informasi dan klarifikasi selesai dilakukan. Pemerintah Kota Yogyakarta berharap agar isu ini tidak menimbulkan keresahan di kalangan siswa, orang tua, dan masyarakat umum. Disdikpora Kota Yogyakarta mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada pihak berwenang untuk melakukan investigasi secara menyeluruh.