Pemerintah Tingkatkan Kuota FLPP Hingga Rekor 350 Ribu Unit Rumah Subsidi

Kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mendambakan rumah idaman. Pemerintah, melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), mengumumkan peningkatan signifikan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit rumah. Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ara, sapaan akrab Menteri Maruarar Sirait, menegaskan bahwa angka ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah program FLPP di Indonesia. Penambahan kuota ini, lanjutnya, merupakan respons atas tingginya kebutuhan rumah subsidi di kalangan masyarakat. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberikan sinyal positif terkait penambahan kuota ini, yang sebelumnya berada di angka 220.000 unit.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, menambahkan bahwa potensi penambahan kuota FLPP tidak menutup kemungkinan. Heru menjelaskan bahwa BP Tapera akan terus memantau realisasi penyaluran dana FLPP. Apabila hingga triwulan ketiga tahun berjalan seluruh kuota telah terserap, pihaknya akan mengusulkan penambahan kuota kepada Kementerian Keuangan.

"Saat ini yang sudah diumumkan oleh Kemenkeu sampai dengan 350.000. Dan Kemenkeu pasti akan melihat juga dari data-data realisasi yang kita kelola. Jadi bertumbuh, nanti kalau misalkan sampai triwulan ke-3 misalkan sudah bisa terserap habis, kemudian akan ada top-up lagi," tuturnya.

Ara sebelumnya telah mengindikasikan adanya penambahan kuota FLPP, menjanjikan kabar baik tersebut akan segera diumumkan. Ia menekankan bahwa penambahan kuota ini merupakan langkah awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyediakan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat.

Dana untuk membiayai program FLPP ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ara menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung program ini, termasuk Bank Indonesia (BI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan berbagai komisi terkait.

Pada Desember 2024 lalu, pemerintah telah menetapkan kuota FLPP sebesar 220.000 unit untuk tahun 2025, dengan alokasi dana sebesar Rp 28,2 triliun. Skema pembiayaan FLPP saat ini adalah 75% dari APBN dan 25% dari perbankan.

Rincian Program FLPP:

  • Kuota Awal (2025): 220.000 unit
  • Kuota Tambahan: 130.000 unit
  • Total Kuota (Setelah Penambahan): 350.000 unit
  • Sumber Dana: APBN dan Perbankan
  • Skema Pembiayaan: 75% APBN, 25% Perbankan

Dengan penambahan kuota FLPP ini, diharapkan semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat memiliki rumah impian mereka dan meningkatkan kesejahteraan hidup.