Ahmad Dhani Diperiksa MKD Terkait Dugaan Penghinaan Marga Pono, Rayen Pono Merasa Didukung

DPR RI – Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memeriksa musisi Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono yang dilaporkan oleh Rayen Pono. Pemeriksaan dijadwalkan pada hari Rabu, 7 Mei 2025, pukul 10.00 WIB di ruang sidang MKD DPR RI.

Kasus ini bermula dari kekesalan Rayen Pono atas dugaan perlakuan yang dianggap merendahkan marga Pono, sebuah identitas penting di kampung halamannya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut Rayen Pono, marga Pono memiliki kedudukan terhormat, setara dengan raja adat di wilayahnya.

Rayen Pono, usai memberikan keterangan kepada MKD, mengungkapkan bahwa pimpinan dewan sepakat terdapat indikasi penghinaan dalam kasus ini. Dia juga telah menyerahkan kronologi kejadian dan bukti-bukti pendukung yang tidak disanggah oleh pihak MKD.

"Yang saya sampaikan, berkas pengaduan dan kronologi yang saya sampaikan tidak ada sanggahan," tegas Rayen Pono.

Sementara itu, Ahmad Dhani sebelumnya menanggapi laporan ini dengan santai. Ia berdalih bahwa pernyataan yang dipermasalahkan hanyalah kesalahan ketik (typo). Ia juga menyatakan bahwa Rayen Pono memiliki hak untuk melaporkan hal tersebut dan dirinya tidak mempermasalahkannya.

"Ya itu typo, sudah disebutkan dan pembicaraan saya di WA kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," kilah Dhani.

Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan bahwa Ahmad Dhani akan diperiksa terkait dua laporan sekaligus. Selain laporan dari Rayen Pono mengenai dugaan penghinaan marga, Ahmad Dhani juga akan dimintai keterangan terkait pernyataannya mengenai naturalisasi pemain sepak bola.

"Pemeriksaan terlapor Saudara Ahmad Dhani A119 Dapil Jawa Timur I. Di ruang sidang MKD DPR RI," jelas Dek Gam.

Berikut adalah poin-poin utama dalam kasus ini:

  • Pelapor: Rayen Pono
  • Terlapor: Ahmad Dhani
  • Tuduhan: Penghinaan terhadap marga Pono
  • Alasan Pelaporan: Rayen Pono merasa marga Pono direndahkan
  • Pembelaan Ahmad Dhani: Mengklaim pernyataan tersebut adalah typo
  • Agenda Pemeriksaan: Ahmad Dhani akan diperiksa MKD terkait dua laporan (penghinaan marga dan pernyataan tentang naturalisasi pemain sepak bola)
  • Waktu Pemeriksaan: Rabu, 7 Mei 2025, pukul 10.00 WIB
  • Tempat Pemeriksaan: Ruang Sidang MKD DPR RI