Tarif Impor AS: Sektor Minerba Indonesia Diyakini Resisten

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa sektor mineral dan batu bara (minerba) Indonesia memiliki ketahanan terhadap dampak kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS). Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Tri Winarno, dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI.

Tri Winarno menjelaskan bahwa kemandirian Indonesia dalam memenuhi kebutuhan bahan-bahan krusial untuk sektor pertambangan, khususnya minerba, menjadi faktor utama yang melindungi sektor ini dari gejolak kebijakan perdagangan internasional. "Pada prinsipnya, bahan-bahan penting yang kita butuhkan tidak berasal dari AS. Untuk pertambangan, terutama minerba, dampaknya minimal," ujarnya.

Kendati demikian, Kementerian ESDM tetap melakukan kajian mendalam terkait potensi impor minyak dari AS. Tri Winarno, yang juga menjabat sebagai Plh. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, menyatakan bahwa perhitungan keekonomian yang cermat sedang dilakukan bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa impor minyak dari AS memberikan manfaat yang seimbang bagi perekonomian Indonesia.

"Impor minyak dari AS mungkin akan meningkatkan biaya, namun di sisi lain, AS membeli produk-produk padat karya dari Indonesia. Dengan demikian, aktivitas ekonomi tetap berjalan," jelas Tri Winarno. Ia menambahkan bahwa perhitungan dampak impor ini memerlukan analisis yang kompleks dan dilakukan secara bersama-sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa negosiasi terkait kebijakan tarif dengan AS masih dalam tahap awal. Pemerintah Indonesia berupaya menjalin komunikasi yang intensif dengan pihak AS untuk meminimalisir dampak negatif tarif terhadap ekspor Indonesia.

Airlangga juga menyinggung rencana impor Liquefied Natural Gas (LNG) dari AS sebagai bagian dari upaya negosiasi. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan awal dan keputusan final belum diambil.

Selain itu, Pemerintah Indonesia dan AS juga membahas potensi kerja sama dalam pengelolaan mineral kritis. Pembahasan ini menjadi bagian integral dari negosiasi yang sedang berlangsung.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam konteks ini meliputi:

  • Kemandirian Sektor Minerba: Indonesia tidak bergantung pada AS untuk bahan-bahan penting dalam sektor minerba.
  • Kajian Impor Minyak: Kementerian ESDM dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sedang mengkaji potensi impor minyak dari AS.
  • Negosiasi Tarif: Pemerintah Indonesia terus berupaya menjalin komunikasi dengan AS untuk meminimalisir dampak tarif.
  • Impor LNG: Rencana impor LNG dari AS masih dalam tahap pembahasan awal.
  • Kerja Sama Mineral Kritis: Indonesia dan AS membahas potensi kerja sama dalam pengelolaan mineral kritis.