Tragedi di Padang Panjang: Bus ALS Terguling, Belasan Nyawa Melayang
Padang Panjang, Sumatera Barat dikejutkan dengan kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) pada Selasa (6/5/2025) pagi. Insiden tragis ini terjadi di Jalan Lintas Padang Panjang, tepatnya di kawasan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, merenggut nyawa 12 orang dan menyebabkan puluhan lainnya luka-luka.
Bus ALS bernomor polisi B 7512 FGA, yang sedang dalam perjalanan dari Bukittinggi menuju Padang, diduga mengalami masalah pada sistem pengereman. Kendaraan kemudian hilang kendali, terguling, dan menabrak pagar rumah warga di sekitar lokasi kejadian. Plt. Dirjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa bus tersebut melaju dari arah Bukittinggi dan mengalami kecelakaan di dekat simpang Terminal Bukit Surungan.
Akibat kecelakaan ini, 12 orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian maupun setelah mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, 23 penumpang lainnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan intensif. Sebagian besar korban luka, yaitu 17 orang, dirawat di RSUD Padang Panjang, sementara 5 orang lainnya dirawat di RSI Ibnu Sina Padang Panjang, dan 1 orang mendapatkan perawatan di puskesmas setempat.
Pihak berwenang, termasuk kepolisian, Dinas Perhubungan setempat, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), segera melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini. Data awal menunjukkan bahwa bus ALS tersebut tidak memiliki izin operasi yang sah, meskipun masa berlaku uji berkala kendaraannya masih berlaku hingga 14 Mei 2025. Temuan ini menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan otobus yang beroperasi tanpa izin.
Berikut adalah rangkuman fakta-fakta terkait kecelakaan maut bus ALS di Padang Panjang:
- Waktu dan Lokasi:
- Selasa, 6 Mei 2025, pukul 08.15 WIB
- Jalan Dr. Hamka, Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang
- Kronologi:
- Bus ALS (B 7512 FGA) melaju dari Bukittinggi menuju Padang.
- Diduga mengalami rem blong.
- Hilang kendali, terguling, dan menabrak pagar rumah warga.
- Identitas Kendaraan dan Pengemudi:
- Bus ALS, nomor polisi B 7512 FGA
- Tidak memiliki izin operasi.
- Masa uji berkala berlaku hingga 14 Mei 2025.
- Pengemudi: M. Syehu Hasibuan
- Korban:
- 12 meninggal dunia.
- 23 luka-luka.
- 17 di RSUD Padang Panjang, 5 di RSI Ibnu Sina, 1 di puskesmas.
- Penanganan:
- Tim gabungan Kepolisian dan Dinas Perhubungan turun ke lokasi.
- Evakuasi dan pendataan korban.
- Investigasi penyebab kecelakaan.
- Kesimpulan Awal:
- Diduga rem blong.
- Investigasi lebih lanjut sedang berlangsung.
Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh perusahaan otobus (PO) dan pengemudi untuk secara rutin memeriksa kondisi armada mereka dan memastikan perizinan angkutan terpenuhi. Masyarakat juga diimbau untuk memeriksa kelayakan kendaraan sebelum menggunakan transportasi umum melalui aplikasi Mitra Darat yang tersedia di smartphone.