Bali Umumkan Kelulusan Siswa SMA dan SMK: Capai 99,95 Persen, Lima Siswa SMK Dinyatakan Tidak Lulus
Provinsi Bali mencatatkan hasil kelulusan siswa SMA dan SMK untuk Tahun Ajaran 2024/2025. Dari total puluhan ribu siswa, mayoritas dinyatakan lulus, meskipun ada beberapa siswa SMK yang tidak memenuhi kriteria kelulusan.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa, mengumumkan bahwa tingkat kelulusan siswa SMA mencapai 100 persen. Dari 32.834 siswa SMA, semuanya berhasil menyelesaikan pendidikan mereka. Namun, pada jenjang SMK, dari total 27.276 siswa, terdapat lima siswa yang dinyatakan tidak lulus. Dengan demikian, tingkat kelulusan SMK adalah 99,95 persen, dengan 27.251 siswa berhasil lulus.
Lima siswa yang tidak lulus tersebut berasal dari berbagai SMK di Bali, diantaranya:
- Dua siswa dari jurusan kuliner SMK Pariwisata Triatma Jaya Badung
- Satu siswa dari jurusan tata boga SMKN 4 Negara
- Satu siswa dari jurusan kuliner SMK Pariwisata Triatma Jaya Tabanan
- Satu siswa dari jurusan akuntansi keuangan lembaga SMK Idtiqlal Gerokgak
Alasan ketidaklulusan bervariasi, termasuk tidak menuntaskan Praktik Kerja Lapangan (PKL), tidak mengikuti PKL dan Ujian Akhir Semester (UAS), tingkat kehadiran yang kurang dari 30 persen, dan tidak menuntaskan pembelajaran. Siswa-siswa ini akan diberikan kesempatan untuk mengikuti kelas ulang.
Penilaian kelulusan siswa tahun ini didasarkan pada nilai rapor, ujian sekolah, dan ujian praktik yang mencakup mata pelajaran agama, fisika, kimia, biologi, dan olahraga. Pengumuman kelulusan dilakukan secara daring melalui website Satgas Sekolah masing-masing untuk menghindari kerumunan.
Disdikpora Provinsi Bali telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh kepala sekolah untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat guna mengantisipasi tindakan negatif pasca pengumuman kelulusan, seperti konvoi atau aksi kebut-kebutan di jalan.
Evaluasi pelaksanaan pendidikan selama tahun ajaran 2024/2025 menunjukkan bahwa tidak ada kendala berarti. Seluruh siswa telah belajar sesuai dengan kurikulum dan mengikuti pembelajaran dengan baik. Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, 100 persen siswa telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh sekolah.
IKN Boy Jayawibawa juga menyampaikan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini akan menggunakan sistem baru bernama SPMB. Sistem ini akan mempertimbangkan domisili, prestasi, dan mutasi siswa. Domisili tidak hanya didasarkan pada surat keterangan domisili, tetapi juga memadukan wilayah daerah dengan nilai rapor siswa. Nilai rapor akan diakumulasikan dengan wilayah daerah siswa.