Modus Janjikan Masuk TNI, Warga Kulon Progo Kehilangan Ratusan Juta Rupiah

Seorang warga Kulon Progo, Yogyakarta, menjadi korban penipuan dengan iming-iming dapat memasukkan anaknya menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian finansial mencapai Rp 310 juta.

Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial US (61), seorang warga Purworejo, Jawa Tengah, yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus penipuan ini. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang merasa dirugikan.

"Pelaku mengklaim memiliki kemampuan untuk membantu meloloskan korban menjadi anggota TNI dengan imbalan sejumlah uang," ungkap Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F Pasaribu, dalam keterangan resminya.

Korban yang memiliki harapan besar agar anaknya dapat menjadi bagian dari TNI, tanpa curiga menyerahkan sejumlah uang yang diminta oleh pelaku. Namun, janji manis tersebut tak kunjung terealisasi, hingga akhirnya korban menyadari telah menjadi korban penipuan dan segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Penangkapan US dilakukan pada hari Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di kediamannya yang terletak di Pengasih, Kulon Progo. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan membenarkan telah meyakinkan korban untuk menyerahkan sejumlah uang dengan janji palsu.

"Tindakan penipuan semacam ini sangat merugikan masyarakat, terutama bagi para orang tua yang memiliki harapan besar terhadap masa depan anak-anak mereka. Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Wilson.

Saat ini, US dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, yang mana keduanya memiliki ancaman hukuman penjara maksimal selama empat tahun.

Kapolres Kulon Progo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap orang yang menawarkan bantuan dengan meminta imbalan uang, terutama yang berkaitan dengan proses penerimaan di institusi resmi seperti TNI atau Polri. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi dan konfirmasi ke pihak yang berwenang sebelum mengambil keputusan.

Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah menjadi korban penipuan:

  • Selalu waspada dan curigai tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
  • Jangan mudah percaya dengan janji-janji manis yang diberikan oleh orang yang baru dikenal.
  • Lakukan pengecekan dan verifikasi informasi ke sumber yang terpercaya, terutama jika menyangkut instansi resmi.
  • Jangan ragu untuk meminta pendapat atau bantuan dari keluarga, teman, atau ahli hukum jika merasa ragu.
  • Laporkan segala bentuk penipuan ke pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti.