Pembegal Modus Ancam Tembak Kepala Diringkus Polres Sumbawa
Aparat kepolisian dari Polres Sumbawa berhasil membekuk seorang pria berinisial H (28), yang diduga kuat sebagai pelaku pembegalan sepeda motor di wilayah Kecamatan Seketeng, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari pihak korban yang merasa terancam dengan aksi pelaku.
Kasus ini bermula ketika pelaku menghentikan korban, seorang pelajar berusia 16 tahun berinisial G, di tengah jalan. Dengan nada mengancam, pelaku memaksa korban menyerahkan sepeda motornya. Menurut keterangan yang diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, modus pelaku adalah dengan mengancam akan menembak kepala korban jika tidak menuruti permintaannya.
Kronologi penangkapan pelaku bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian dari ibu korban. Dalam laporannya, ibu korban menjelaskan bahwa anaknya menjadi korban pembegalan pada Kamis, 30 April 2025, sekitar pukul 15.00 Wita di pinggir jalan Unter Ketimis PPN Bukit Permai. Saat itu, korban sedang berboncengan dengan temannya ketika tiba-tiba dihadang oleh pelaku yang tidak dikenal. Pelaku kemudian melontarkan ancaman, "Awas kalian melapor ke polisi, saya tembak kepala kalian!" sebelum akhirnya merampas sepeda motor korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil menemukan pelaku di sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, tim kemudian bergerak menuju Karang Cemes, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, untuk mencari barang bukti berupa sepeda motor milik korban. Sepeda motor tersebut berhasil ditemukan dan diamankan oleh petugas. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.