KAI Tegaskan Stabilitas Tarif Tiket Kereta Api Selama Lebaran 2025, Berbeda dengan Penurunan Harga Tiket Pesawat

KAI Tegaskan Stabilitas Tarif Tiket Kereta Api Selama Lebaran 2025, Berbeda dengan Penurunan Harga Tiket Pesawat

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mempertahankan kebijakan tarif tiket kereta api selama periode libur Lebaran 2025. Hal ini berbeda dengan sektor penerbangan yang mencatatkan penurunan harga tiket pesawat pada periode yang sama. EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji, menjelaskan bahwa KAI tidak melakukan penyesuaian harga tiket, baik naik maupun turun, selama periode puncak trafik perjalanan, termasuk libur Lebaran. Pernyataan ini disampaikannya di KAI Jakarta Railway Centre, Gambir, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

"Kebijakan kami adalah mempertahankan tarif yang berlaku," ujar Raden. Ia menambahkan bahwa mayoritas layanan kereta api, sekitar 60 persen, merupakan kelas ekonomi, baik yang masuk kategori public service obligation (PSO) maupun komersial. Oleh karena itu, tarif yang berlaku saat ini masih dianggap terjangkau oleh masyarakat. Lebih lanjut, Raden menekankan bahwa KAI justru memberikan berbagai program promosional kepada masyarakat selama musim Lebaran untuk mendukung kelancaran mudik.

  • Program Diskon: KAI menawarkan diskon harga tiket hingga 25 persen.
  • Mudik Gratis: KAI menyediakan layanan mudik gratis dengan kuota 400 kursi yang telah terisi penuh.

"Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat, dan program diskon serta mudik gratis ini merupakan wujud nyata dari komitmen tersebut," lanjut Raden. Ia membandingkan langkah KAI dengan kebijakan di sektor penerbangan yang menawarkan harga tiket lebih rendah. "Program yang kami tawarkan lebih komprehensif dan terintegrasi," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi sebelumnya mengumumkan penurunan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13-14 persen selama masa angkutan Lebaran 2025. Kebijakan ini berlaku selama 15 hari, dari tanggal 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket dari 1 Maret hingga 7 April 2025. Penurunan harga tiket pesawat ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses transportasi yang lebih terjangkau bagi masyarakat selama periode libur Lebaran.

"Pemerintah berupaya memberikan solusi transportasi yang terjangkau dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di momen penting seperti Lebaran," kata Dudy saat ditemui di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025). Perbedaan pendekatan antara KAI dan maskapai penerbangan dalam strategi penetapan harga tiket selama periode Lebaran menunjukkan beragamnya strategi bisnis dan prioritas masing-masing sektor transportasi.

Meskipun tidak menurunkan harga tiket, KAI tetap berkomitmen untuk menyediakan layanan transportasi kereta api yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia selama periode libur Lebaran 2025. Berbagai program promosional yang ditawarkan diharapkan dapat memberikan alternatif pilihan bagi masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman.