Pemerintah Optimistis Indonesia Bebas ODOL pada Tahun 2026

Pemerintah Indonesia menargetkan penghapusan praktik overdimension overload (ODOL) atau truk bermuatan lebih pada tahun 2026. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyampaikan target ini dalam sebuah rapat koordinasi yang membahas penanganan kendaraan ODOL.

AHY mengakui bahwa mengatasi masalah ODOL bukanlah perkara mudah. Praktik ini memberikan keuntungan ekonomi bagi para pengusaha, meskipun menimbulkan dampak negatif yang signifikan. Truk ODOL menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di jalan raya, selain itu, juga menjadi penyebab kerusakan infrastruktur jalan yang membutuhkan biaya perbaikan yang sangat besar.

"Kita harus menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan keselamatan serta kelestarian infrastruktur. ODOL memang memberikan efisiensi dalam distribusi logistik, tetapi kerugian yang ditimbulkan jauh lebih besar," ujar AHY.

Menurut data, kecelakaan yang diakibatkan oleh truk ODOL menempati urutan kedua penyebab kecelakaan transportasi darat secara nasional. Jumlah kecelakaan dan kerugian materi akibat ODOL terus meningkat setiap tahunnya. Kerusakan jalan akibat ODOL juga memaksa pemerintah mengalokasikan anggaran yang besar untuk perbaikan, mencapai sekitar Rp 40 triliun.

Di sisi lain, penghapusan ODOL dapat berdampak pada biaya logistik, terutama untuk komoditas tertentu. Beberapa komoditas bahkan dapat mengalami kenaikan biaya angkut hingga dua kali lipat jika tidak menggunakan truk ODOL. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam mencari solusi yang tepat.

AHY menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah ODOL. Ia berharap agar semua pihak dapat mengesampingkan kepentingan sektoral dan fokus pada solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.

"Masalah ODOL ini sudah berlangsung lama dan belum bisa kita tangani secara efektif. Oleh karena itu, rapat ini sangat penting untuk menyatukan berbagai kepentingan dan mencari jalan keluar yang terbaik," kata AHY.

Pemerintah berupaya mencari solusi yang dapat diterima semua pihak, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, keselamatan, dan kelestarian infrastruktur. Beberapa langkah yang mungkin diambil antara lain penegakan hukum yang lebih tegas, peningkatan pengawasan, dan pemberian insentif bagi pengusaha yang beralih ke armada yang sesuai dengan standar.

Target penghapusan ODOL pada tahun 2026 merupakan komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan. Upaya ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk pengusaha, pengemudi, dan masyarakat umum.