Serikat Pekerja Angkat Bicara: Praktik Outsourcing Melanggar Hak Pekerja dan Janji Penghapusan oleh Pemerintah

Alih daya atau outsourcing menjadi sorotan tajam dari kalangan serikat pekerja di Indonesia. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, mengungkapkan keprihatinannya atas praktik outsourcing yang dianggap menyimpang dari peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Mirah, UU Cipta Kerja telah mengubah paradigma outsourcing dengan menghapus batasan lima jenis pekerjaan yang sebelumnya boleh dialihdayakan seperti yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Perubahan ini dinilai membuka celah bagi praktik-praktik yang merugikan pekerja.

Pelanggaran dan Dampak Negatif Outsourcing:

  • Upah di bawah UMP: Banyak pekerja outsourcing yang menerima upah di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP).
  • Jaminan Sosial: Pekerja seringkali tidak mendapatkan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
  • Kebebasan Berserikat: Hak pekerja untuk berserikat dan memperjuangkan hak-haknya seringkali diabaikan.
  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK): Pekerja outsourcing rentan terhadap PHK sepihak tanpa pesangon yang memadai.
  • Pengembangan Karir: Tidak ada jenjang karir yang jelas dan kesempatan pelatihan di tempat kerja.
  • Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3): Perlindungan K3 seringkali tidak memadai.
  • Diskriminasi: Pekerja rentan terhadap diskriminasi di tempat kerja.
  • Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus: Hak atas THR dan bonus seringkali tidak terpenuhi.
  • Keterlambatan Gaji: Pembayaran gaji seringkali tidak tepat waktu.
  • Kontrak Kerja: Kontrak kerja yang tidak transparan dan merugikan pekerja.

Mirah bahkan menyebut praktik outsourcing yang menyimpang ini sebagai "perbudakan modern" yang menghilangkan masa depan pekerja.

Di tengah sorotan terhadap outsourcing, Presiden terpilih Prabowo Subianto sebelumnya telah menyampaikan janji kepada para buruh untuk menghapus sistem outsourcing. Janji ini diungkapkan saat peringatan Hari Buruh di Jakarta Pusat. Prabowo juga berjanji akan mempertemukan perwakilan buruh dan pengusaha untuk membahas persoalan ini lebih lanjut.

Namun, Prabowo juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi. Ia menyadari bahwa investasi diperlukan untuk menciptakan lapangan kerja. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama mencari solusi yang adil bagi semua pihak.