Perdagangan Ilegal Satwa Liar: Kemenhut Memburu Sindikat Suvenir Ilegal ke Amerika Serikat
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah gencar menelusuri jaringan perdagangan ilegal satwa liar yang semakin marak, dengan modus operandi yang mengkhawatirkan. Praktik ini tidak hanya merugikan kelestarian hayati Indonesia, tetapi juga melibatkan praktik kriminal lintas negara.
KLHK mengungkapkan adanya tren penjualan bagian tubuh satwa liar yang diawetkan sebagai suvenir, yang kemudian diselundupkan ke Amerika Serikat. Bagian tubuh satwa seperti kepala orang utan dan monyet ekor panjang menjadi komoditas yang diperdagangkan secara ilegal. Data KLHK menunjukkan adanya 130 kali pengiriman ilegal ke luar negeri, yang mengindikasikan aktivitas ini telah berlangsung cukup lama.
Salah satu target investigasi KLHK adalah pemilik badan lelang swasta yang diduga terlibat dalam peredaran satwa liar ilegal. KLHK masih mendalami peran badan lelang tersebut dan keterkaitannya dengan jaringan perdagangan ilegal satwa liar.
Selain itu, KLHK juga menyoroti maraknya perdagangan sisik trenggiling. Sepanjang tahun ini, KLHK telah melakukan empat operasi penangkapan terkait perdagangan sisik trenggiling di berbagai daerah, termasuk Karimun, Kisaran, Asahan, dan Jakarta. Dalam penangkapan terakhir di Jakarta, petugas berhasil mengamankan 165 kilogram sisik trenggiling.
Sisik trenggiling diperdagangkan untuk berbagai keperluan, termasuk sebagai bahan baku pembuatan narkoba atau psikotropika. Temuan ini menunjukkan bahwa perdagangan satwa liar tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga terkait dengan kejahatan narkotika.
Modus operandi perdagangan satwa liar kini semakin beragam. Bagian tubuh satwa liar diperdagangkan secara online, sementara satwa hidup diperdagangkan melalui jaringan tertutup. Satwa liar seringkali transit di beberapa negara ASEAN sebelum dikirim ke negara tujuan akhir. Perpindahan moda transportasi juga digunakan untuk mengelabui petugas.
KLHK terus berupaya untuk mengungkap dan memberantas jaringan perdagangan ilegal satwa liar ini. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga internasional, terus ditingkatkan untuk melindungi kekayaan hayati Indonesia dari ancaman kepunahan.
Fokus Pemberantasan KLHK:
- Perdagangan ilegal satwa liar sebagai suvenir ke Amerika Serikat.
- Peran badan lelang swasta dalam peredaran satwa liar ilegal.
- Perdagangan sisik trenggiling dan kaitannya dengan kejahatan narkotika.
- Modus operandi perdagangan satwa liar secara online dan melalui jaringan tertutup.
- Kerja sama lintas sektoral dalam memberantas perdagangan satwa liar.