Riau Ajukan Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara untuk Atasi Masalah Jalan Overkapasitas
Gubernur Riau, Abdul Wahid, secara resmi menyampaikan usulan krusial kepada Menteri Investasi, Rosan Roeslani, terkait pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan Dumai dengan Indragiri Hulu. Usulan ini diajukan dalam pertemuan yang dihadiri oleh para bupati dan wali kota se-Riau di Jakarta pada Senin, 5 Mei 2025. Tujuan utama dari proyek ini adalah untuk mengatasi permasalahan kerusakan jalan yang semakin parah akibat lalu lintas truk pengangkut barang yang melebihi kapasitas, terutama batu bara.
Abdul Wahid menjelaskan bahwa jalan-jalan di Riau saat ini tidak mampu menanggung beban berat yang diangkut oleh truk-truk tersebut. Menurutnya, kapasitas jalan yang seharusnya hanya 8 ton, seringkali dilewati oleh truk-truk dengan muatan mencapai 45 ton. Akibatnya, infrastruktur jalan mengalami kerusakan yang signifikan dan masa pakainya menjadi sangat pendek.
"Seharusnya umur jalan bisa mencapai 15 hingga 20 tahun, namun kenyataannya, setelah diperbaiki hanya dalam waktu 5 bulan, jalan tersebut sudah rusak kembali karena kelebihan kapasitas muatan," ungkap Abdul Wahid. Ia menekankan bahwa pembangunan jalur kereta api akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menjaga kondisi jalan yang ada. Dengan adanya jalur kereta api, beban angkutan barang yang berat akan dialihkan dari jalan raya, sehingga mengurangi risiko kerusakan dan memperpanjang umur jalan.
Selain itu, Abdul Wahid juga menyoroti potensi sumber daya alam yang kaya di Riau, terutama batu bara. Ia berharap agar pembangunan jalur kereta api dapat segera direalisasikan untuk mendukung pengangkutan batu bara secara efisien dan mengurangi tekanan terhadap infrastruktur jalan. "Saya meminta agar didorong pembangunan rel kereta api dari Dumai sampai ke Indragiri Hulu. Ini sangat penting agar angkutan barang tidak membebani jalan kami yang sekarang rusak parah," tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Wahid juga mengangkat isu lain, yaitu dampak banjir yang disebabkan oleh pembukaan pintu pelimpah Waduk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang. Ia menjelaskan bahwa ketika pintu pelimpah dibuka, air meluap dan menggenangi jalan nasional hingga berbulan-bulan, mengakibatkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.
"Kami meminta adanya bendungan tambahan untuk menahan air saat pintu dibuka. Jangan sampai jalan lintas Sumatera tidak bisa dilalui selama berbulan-bulan," jelasnya. Ia berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan solusi untuk mengatasi masalah banjir ini, sehingga tidak mengganggu konektivitas dan aktivitas ekonomi di Riau.
Menteri Investasi Rosan Roeslani menyambut baik usulan-usulan yang disampaikan oleh Gubernur Riau dan para kepala daerah lainnya. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat sedang berupaya untuk mengoptimalkan pengelolaan investasi nasional, termasuk aset badan usaha milik negara (BUMN) yang telah dialihkan ke Danantara dengan total aset mencapai Rp 14.000 triliun.
Rosan Roeslani menekankan bahwa arah investasi akan difokuskan pada penciptaan nilai tambah, pembukaan lapangan pekerjaan, serta penguatan ketahanan pangan dan energi. Ia mengakui bahwa Riau memiliki kontribusi yang besar dalam ketahanan energi dan pangan nasional, sehingga pemerintah pusat akan melakukan evaluasi terhadap potensi-potensi investasi yang dapat dikembangkan di daerah tersebut, baik secara langsung maupun melalui BUMN yang berada di bawah Danantara.
Pertemuan antara pemerintah daerah dan pusat ini menjadi wadah yang penting untuk berdiskusi secara terbuka dan menyelaraskan arah pembangunan dan investasi. Para kepala daerah dari kabupaten/kota di Riau juga menyampaikan berbagai masukan terkait kebutuhan infrastruktur, energi, dan peningkatan pelayanan dasar di wilayah masing-masing. Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, diharapkan usulan pembangunan infrastruktur rel kereta api serta pengendalian banjir di Riau dapat segera direalisasikan dalam bentuk investasi konkret, sehingga memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan perekonomian daerah.