Wagub Rano Karno Janjikan Penertiban Parkir Liar di Tanah Abang
Wagub Rano Karno Janjikan Penertiban Parkir Liar di Tanah Abang
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan komitmennya untuk menertibkan parkir liar yang selama ini menjadi permasalahan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan Rano saat ditemui di Museum Wayang, Kota Tua, Jakarta Barat, Sabtu (8/3/2025). Penertiban parkir liar, menurutnya, merupakan prioritas utama bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinannya bersama Gubernur Pramono Anung.
"Penertiban parkir liar di Tanah Abang merupakan bagian penting dari program kerja kami," ungkap Rano. Ia menekankan bahwa permasalahan ini tidak akan dibiarkan berlarut, dan Pemprov DKI berkomitmen untuk mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan. Keyakinan Rano untuk menyelesaikan masalah ini didasari oleh beberapa faktor, termasuk kemenangan pasangannya dengan Gubernur Pramono Anung di Pilkada 2024 di Tanah Abang, serta pemahaman mendalam akan dinamika sosial ekonomi di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Rano menjelaskan strategi penertiban yang akan diterapkan. Pihaknya tidak akan mengambil pendekatan represif semata. Sebaliknya, Pemprov DKI akan berupaya membangun kerjasama dengan para juru parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang. Rano meyakini bahwa kebanyakan dari mereka bersedia bekerja sama asalkan diberikan akses dan pengaturan yang jelas.
"Intinya, mereka juga ingin bekerja secara tertib dan legal," jelas Rano. "Namun, perlu ada pengaturan yang adil dan terstruktur. Kami akan memberikan akses yang layak bagi PKL dan juru parkir, tetapi akses tersebut harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan masalah baru." Rencananya, Pemprov DKI akan menerapkan sistem zonasi parkir, dengan membagi area parkir menjadi beberapa blok yang dikelola secara terorganisir. Hal ini diharapkan dapat mencegah parkir liar dan memastikan ketertiban lalu lintas di sekitar Tanah Abang.
Rano juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk stakeholder terkait, aparat keamanan, dan masyarakat sekitar. Ia berharap penertiban parkir liar di Tanah Abang tidak hanya berhasil secara fisik, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Penerapan sistem zonasi parkir ini diharapkan akan menjadi solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk permasalahan parkir liar di Tanah Abang, dan menjadi model penertiban di wilayah lain di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta berencana untuk melibatkan juru parkir liar dalam sistem pengelolaan parkir yang baru. Dengan memberikan pelatihan dan sertifikasi, diharapkan juru parkir dapat bekerja secara legal dan mendapatkan penghasilan yang layak. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar Tanah Abang.
Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan parkir sangat penting untuk mendukung keberhasilan penertiban parkir liar di Tanah Abang dan terciptanya lingkungan yang lebih baik.
Program ini juga akan memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan. Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses penertiban berlangsung. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik dan memastikan program penertiban berjalan dengan lancar.