Badan Gizi Nasional Tinggalkan Sistem Reimbursement, Operasional MBG Beralih ke Virtual Account
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah signifikan dalam pengelolaan dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang lebih dikenal sebagai dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Sistem reimbursement yang selama ini digunakan resmi dihapuskan dan diganti dengan penggunaan virtual account (VA). Keputusan ini diambil sebagai respons atas berbagai keluhan terkait lambatnya proses pencairan dana yang kerap menghambat operasional di lapangan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa perubahan mendasar ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah akses dana bagi mitra yang telah terverifikasi. Dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Dadan menegaskan bahwa dengan sistem VA, SPPG tidak dapat beroperasi sebelum memiliki akun virtual dan dana awal telah masuk. Pemerintah akan mentransfer dana yang dialokasikan untuk kebutuhan operasional selama sepuluh hari ke depan melalui virtual account yang keamanannya dijaga oleh mekanisme pencairan ganda, yang memerlukan persetujuan dari perwakilan yayasan dan kepala SPPG.
Implementasi sistem baru ini direncanakan dimulai pada pekan ini. Sementara itu, proses pembayaran reimbursement yang masih berjalan akan diselesaikan secepatnya, ditargetkan selesai pada minggu ini. Dadan menekankan bahwa mulai saat ini, tidak ada lagi SPPG yang diizinkan beroperasi tanpa memiliki virtual account dan menerima uang muka. Hal ini menjadi krusial untuk memastikan kelancaran dan efisiensi program MBG.
Perubahan sistem ini membawa konsekuensi bagi kepala SPPG, yang kini bertanggung jawab untuk menyusun perencanaan anggaran yang komprehensif. Anggaran ini kemudian akan diverifikasi oleh MBG sebelum proses pencairan dilakukan. Proposal anggaran harus mencakup tiga komponen utama: pengeluaran untuk bahan baku, biaya operasional, dan insentif. Proposal ini disusun untuk periode sepuluh hari dan harus disertai dengan laporan keuangan yang merinci realisasi anggaran pada periode sebelumnya.
Berikut adalah poin-poin penting terkait proposal anggaran:
- Periode: 10 hari
- Komponen:
- Bahan baku
- Operasional
- Insentif
- Laporan: Realisasi anggaran periode sebelumnya
Dadan menjelaskan bahwa harga bahan baku yang tercantum dalam proposal bersifat estimasi dan akan direvisi berdasarkan laporan realisasi anggaran. Jika terdapat sisa dana dari pembelian bahan baku pada minggu sebelumnya, dana tersebut akan dialihkan (carry over) untuk digunakan dalam pembelian bahan baku pada minggu berikutnya. Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan efisiensi penggunaan anggaran dan mencegah penyalahgunaan dana.
"Misalnya, jika diusulkan Rp 300 juta dan yang digunakan Rp 250 juta, maka sisa Rp 50 juta tidak menjadi keuntungan mitra, tetapi digunakan untuk carry over. Sehingga pada tanggal 10 harus dilaporkan berapa uang bahan baku yang tersisa," jelas Dadan. Ketika mengajukan usulan untuk tanggal 25, usulan tetap Rp 300 juta, tetapi dicatat adanya sisa uang Rp 50 juta. Dengan demikian, BGN hanya akan mengirimkan sisa dana sebesar Rp 250 juta karena Rp 50 juta sudah tersedia di rekening mitra.