Kementerian PANRB Jajaki Kerjasama Perumahan Subsidi untuk ASN dengan Kementerian PKP

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini tengah menjajaki kerjasama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait penyediaan rumah subsidi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian PANRB. Pembahasan mengenai rencana strategis ini dilakukan dalam pertemuan antara Menteri Rini dan Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta, Senin (5/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Maruarar Sirait menyampaikan komitmennya untuk mendukung penyediaan hunian layak bagi para ASN. Menurutnya, ketersediaan rumah yang layak huni akan berdampak positif pada peningkatan semangat kerja dan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh para ASN. Menteri Ara juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional RI (ANRI), dan BP Tapera.

"Kami memutuskan untuk mempertimbangkan keempat lembaga ini terlebih dahulu, dan kami akan bertemu lagi pada 21 Mei sore di tempat ini untuk membuat MoU," ujar Ara. Ia juga memberikan apresiasi kepada Menteri PANRB atas perhatiannya terhadap kesejahteraan pegawai di lingkungan kementeriannya.

Menteri Rini menyambut baik inisiatif ini dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri PKP atas perhatiannya terhadap kesejahteraan para pegawai Kementerian PANRB. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan data pegawai yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BPS. Data ini akan menjadi dasar dalam penyaluran bantuan perumahan yang tepat sasaran.

"Kami akan menyesuaikan data yang ada di Kementerian PANRB dengan persyaratan data yang sudah disampaikan oleh BPS," kata Menteri Rini. Ia berharap program ini dapat membantu para ASN yang belum memiliki rumah untuk dapat memiliki hunian yang layak.

Kerjasama antara Kementerian PANRB dan Kementerian PKP ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesejahteraan ASN, khususnya dalam hal penyediaan perumahan yang terjangkau dan layak huni. Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri sipil.

Adapun beberapa poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain:

  • Rencana pengalokasian rumah subsidi bagi PNS di lingkungan Kementerian PANRB.
  • Koordinasi dengan BPS untuk memastikan data yang akurat dan tepat sasaran.
  • Keterlibatan BKN, LAN, dan ANRI dalam program perumahan ini.
  • Penandatanganan MoU antara Kementerian PANRB dan Kementerian PKP pada 21 Mei.
  • Pemanfaatan data dari BPS untuk penyaluran bantuan perumahan yang tepat sasaran.