Pemkot Depok Bertekad Selamatkan Situ Gugur dari Cengkeraman Perumahan
Pemerintah Kota Depok menunjukkan keseriusan dalam upaya penyelamatan Situ Gugur, sebuah danau bersejarah di Pasir Putih, Sawangan, yang kini terancam keberadaannya akibat masifnya pembangunan perumahan. Wali Kota Depok, Supian Suri, dengan tegas menyatakan bahwa pengembalian fungsi ekologis situ merupakan prioritas utama.
"Urusan penyelamatan lingkungan jauh lebih penting ketimbang masalah administrasi. Jika kita terus berkutat pada perdebatan administratif, maka seluruh lahan akan habis menjadi perumahan," ujar Supian saat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi bekas Situ Gugur pada Senin (5/5/2025).
Situ Gugur, yang dahulunya merupakan danau seluas 8 hektare peninggalan era kolonial Belanda, dulunya menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar. Namun, tragedi jebolnya tanggul pada tahun 1966 dan kegagalan perbaikan permanen pada tahun 1970 menyebabkan kawasan tersebut perlahan-lahan mengalami kerusakan. Sebagian besar wilayah bekas situ kini telah bersertifikat atas nama warga dan berubah fungsi menjadi kawasan perumahan.
Ironisnya, di tengah perubahan fungsi lahan, masih terdapat sumber mata air aktif di area tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa potensi pemulihan fungsi danau masih terbuka. Supian Suri mengungkapkan bahwa peluang penyelamatan lahan seluas 1,5 hektare masih ada, namun terancam hilang jika tidak segera dilakukan tindakan nyata.
"Masalahnya, area ini secara administratif sudah tidak dapat dikategorikan sebagai fungsi situ karena telah bersertifikat milik warga. Namun, kami masih memiliki kesempatan untuk menyelamatkan sekitar 1,5 hektare," jelasnya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebelumnya telah berupaya menghentikan pembangunan di area tersebut, namun terbentur oleh status sertifikat kepemilikan lahan dan peraturan yang berlaku. Kendati demikian, Pemerintah Kota Depok tetap berkomitmen untuk memperjuangkan sisa ruang yang masih dapat diselamatkan.
"Intinya, kita memiliki kewajiban untuk mengembalikan fungsi Situ Gugur," tegas Supian Suri.
Kota Depok, yang semakin padat penduduk dan rentan terhadap banjir, membutuhkan langkah-langkah konkret untuk melindungi ruang terbuka hijau dan area resapan air. Situ Gugur, meskipun hanya tersisa sebagian kecil, menjadi simbol perjuangan antara kepentingan ekologis dan ekspansi pembangunan. Supian Suri berharap upaya penyelamatan ini dapat mengembalikan keseimbangan alam, seberapa pun hasilnya nanti.
"Mudah-mudahan ini jadi pengembalian alam kita, seberapa pun maksimal yang kita dapatkan," pungkasnya.
Upaya penyelamatan Situ Gugur ini menjadi krusial mengingat semakin berkurangnya lahan resapan air di Kota Depok. Pemerintah Kota Depok menyadari betul pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah dampak buruk dari pembangunan yang tidak terkendali. Keberhasilan upaya ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadapi tantangan serupa.