Wali Kota Solo Tindaklanjuti Keluhan Wisuda di SMPN 7, Iuran Wajib Dilarang!

Wali Kota Solo, Respati Ardi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 7 Solo pada hari Selasa (6/5/2025) sebagai respons terhadap aduan orang tua siswa terkait pelaksanaan wisuda atau pelepasan siswa kelas IX. Aduan tersebut disampaikan melalui platform Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

"Saya mempelajari semua laporan yang masuk melalui 'Lapor Mas Wali' setiap minggu. Minggu ini, keluhan utama adalah keberatan orang tua terhadap acara wisuda. Itu sebabnya saya melakukan sidak," ujar Respati saat ditemui di lokasi.

Wali Kota Respati menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penyelenggaraan acara sekolah. Ia secara tegas melarang adanya iuran wajib yang dibebankan kepada siswa atau orang tua terkait pelaksanaan wisuda. Menurutnya, sekolah harus kreatif dalam mencari sumber pendanaan alternatif.

"Saya sudah berkomunikasi dengan para guru dan kepala sekolah untuk menjembatani komunikasi dengan wali murid. Jika wisuda tetap dilaksanakan, sekolah harus membuka jalur sponsor atau melibatkan pihak swasta. Tidak boleh ada iuran wajib yang membebani setiap siswa dengan jumlah yang sama," jelasnya.

Lebih lanjut, Respati memerintahkan pihak sekolah untuk segera mengembalikan uang yang telah dibayarkan oleh siswa yang keberatan dengan iuran wisuda. Ia berpendapat bahwa sekolah perlu mencari alternatif kegiatan yang lebih efektif dan memberikan kenangan positif bagi siswa.

"Uang harus dikembalikan secepatnya," tegasnya.

Respati menyarankan agar sekolah mulai mengenalkan siswa pada kegiatan yang lebih bermakna dan relevan dengan perkembangan mereka. Ia juga menyoroti keluhan guru terkait gangguan terhadap proses belajar mengajar akibat rapat-rapat persiapan wisuda.

"Siswa akan melanjutkan ke jenjang SMA, tantangannya masih berat. Guru juga mengeluh karena rapat-rapat persiapan wisuda mengganggu kegiatan belajar mengajar di kelas lain," tambahnya.

Kepala SMPN 7 Solo, Herni Budiati, menjelaskan bahwa sekolah tidak melarang kegiatan wisuda, namun menekankan bahwa penggunaan anggaran tidak boleh dipukul rata untuk semua siswa.

"Yang penting digarisbawahi adalah anggaran tidak boleh dibagi rata kepada semua siswa. Intinya adalah subsidi silang," kata Herni.

Mengenai permintaan Wali Kota untuk mengembalikan uang iuran, Herni menyatakan bahwa sekolah telah menjadwalkan pertemuan dengan panitia dan orang tua siswa yang keberatan untuk membahas solusi terbaik.

"Kami sudah merencanakan pertemuan dengan tim dan mengundang pihak-pihak yang melapor ke ULAS untuk berdiskusi," pungkasnya.

Berikut adalah point-point penting dari kejadian tersebut:

  • Wali Kota Solo sidak ke SMPN 7 terkait aduan wisuda.
  • Wali Kota melarang iuran wajib untuk wisuda.
  • Sekolah diminta mencari sponsor jika ingin mengadakan wisuda.
  • Uang iuran yang sudah dibayar harus dikembalikan.
  • Sekolah akan berdiskusi dengan panitia dan orang tua siswa.