Iming-iming Uang dari WorldID, Daya Tarik di Tengah Sulitnya Lapangan Kerja
Bekasi - Di tengah kesulitan mencari pekerjaan, Siti (20), seorang warga Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, terpikat dengan tawaran menggiurkan dari WorldID. Iming-iming uang sebesar Rp 200.000 menjadi daya tarik utama bagi Siti untuk melakukan pemindaian data retina mata.
"Saya mendaftar di World App dengan harapan mendapatkan uang. Katanya, bisa dapat sekitar Rp 200.000," ungkap Siti saat ditemui di sebuah gerai WorldID di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (6/5/2025). Informasi mengenai layanan WorldID ini pertama kali ia peroleh dari seorang teman yang telah lebih dulu mengikuti proses pemindaian data dan berhasil mendapatkan sejumlah uang.
Kondisi sulit dalam mencari pekerjaan menjadi faktor utama yang mendorong Siti untuk mencoba peruntungan dengan WorldID. Tanpa berpikir panjang, Siti mengunduh aplikasi World App, sebuah langkah awal yang diperlukan sebelum melakukan verifikasi data retina mata secara langsung di gerai WorldID.
Setelah berhasil mengunduh aplikasi, Siti segera mengisi data diri yang diminta, meliputi nama lengkap, alamat tempat tinggal, hingga nomor identitas kependudukan. Tak lama kemudian, ia menerima jadwal pemindaian data mata yang dijadwalkan pada hari Selasa (6/5/2025) di gerai yang berlokasi di Jalan Ir H Juanda. Dengan antusias, Siti mendatangi gerai tersebut dengan niat menyerahkan data retina matanya, tanpa mengetahui secara pasti untuk apa data tersebut akan digunakan.
Namun, sesampainya di lokasi, Siti mendapati kenyataan bahwa gerai tersebut telah ditutup. Penutupan ini dilakukan setelah pemerintah membekukan layanan WorldID karena belum mengantongi izin operasional yang diperlukan. "Saya tidak tahu sebelumnya, tapi setelah dibekukan, saya baru tahu. Tadi sempat baca-baca, tapi tetap penasaran ingin datang ke sini," kata Siti.
Siti mengakui bahwa dirinya merasa curiga terhadap layanan WorldID, terutama setelah pemerintah mengambil tindakan pembekuan. Di sisi lain, Siti juga merasa lega karena belum sempat memindai data dirinya sebelum gerai WorldID ditutup. Ia khawatir data pribadinya akan disalahgunakan.
"Saya takut, takut kalau disalahgunakan," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkominfo) telah membekukan sementara tanda daftar penyelenggara sistem elektronik Worldcoin dan WorldID. Pembekuan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang terkait dengan layanan digital tersebut.
Kemkominfo berencana memanggil pejabat dari PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik dalam layanan Worldcoin dan WorldID. Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik dan tidak memiliki tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (TDPSE), yang merupakan persyaratan wajib berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.