Kasus Mafia Tanah Kembali Mencuat di Bantul, Korban Baru Melapor ke Polda DIY

Kasus dugaan penipuan berkedok mafia tanah kembali mencuat di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah kasus yang menimpa Mbah Tupon menjadi sorotan publik, seorang warga Kasihan, Bantul, bernama Bryan Manov Qrisna Huri (35) melaporkan diri ke Polda DIY dengan tuduhan serupa.

AKBP Verena SW, Kasubdit Penmas Bid Humas Polda DIY, mengkonfirmasi adanya laporan tersebut. Laporan polisi atas nama Bryan Manov Qrisna Huri diterima pada tanggal 30 April lalu. Menurut Verena, laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah Kasihan, Bantul. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan yang diajukan oleh korban untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus yang dialami Bryan Manov Qrisna Huri memiliki kemiripan dengan kasus yang dialami Mbah Tupon. Keduanya sama-sama merasa menjadi korban mafia tanah yang menyebabkan sertifikat tanah mereka beralih nama. Bahkan, dalam kasus Bryan Manov Qrisna Huri, sertifikat tanah tersebut diduga telah diagunkan ke sebuah bank di wilayah Sleman. Lebih lanjut, Bryan mengungkapkan bahwa permasalahan ini bermula ketika ibunya berkeinginan untuk memecah tanah warisan seluas 2.275 meter persegi peninggalan ayahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan sengketa tanah yang terjadi di wilayah DIY, khususnya Bantul. Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam kasus ini:

  • Korban Baru: Bryan Manov Qrisna Huri, warga Kasihan, Bantul, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tanah ke Polda DIY.
  • Kemiripan Kasus: Kasus yang dialami Bryan Manov Qrisna Huri mirip dengan kasus Mbah Tupon, di mana sertifikat tanah beralih nama.
  • Penyelidikan Polda DIY: Polda DIY tengah mendalami laporan dari Bryan Manov Qrisna Huri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
  • Modus Operandi: Diduga sertifikat tanah diagunkan ke bank di Sleman.
  • Awal Mula: Permasalahan muncul ketika ibu korban ingin memecah tanah warisan.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan diharapkan dapat segera terungkap agar memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam melakukan transaksi jual beli tanah serta selalu memastikan keabsahan dokumen kepemilikan tanah.