Jadwal Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Bulan Mei 2025: Raih Keutamaan dengan Niat yang Benar

Umat Muslim di seluruh dunia akan segera memasuki bulan Zulkaidah dalam kalender Hijriah. Bagi yang ingin meningkatkan ketakwaan, puasa sunnah Ayyamul Bidh menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan.

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dilakukan selama tiga hari setiap bulan dalam kalender Hijriah, tepatnya pada tanggal 13, 14, dan 15. Ibadah ini memiliki keutamaan yang besar bagi yang melaksanakannya. Anjuran mengenai puasa Ayyamul Bidh ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW, yang menekankan pentingnya berpuasa tiga hari setiap bulan Hijriah.

Jadwal pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh berbeda setiap tahunnya karena menyesuaikan dengan kalender Hijriah. Untuk bulan Mei 2025, berdasarkan kalender Hijriah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, jadwal puasa Ayyamul Bidh adalah sebagai berikut:

  • Minggu, 11 Mei 2025 / 13 Zulkaidah 1446 H
  • Senin, 12 Mei 2025 / 14 Zulkaidah 1446 H
  • Selasa, 13 Mei 2025 / 15 Zulkaidah 1446 H

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Banyak keutamaan yang bisa didapatkan dengan melaksanakan puasa Ayyamul Bidh. Menurut berbagai sumber, di antaranya:

  • Doa orang yang berpuasa Ayyamul Bidh termasuk mustajab.
  • Mendapatkan kesempatan masuk surga melalui pintu Ar Rayyan.
  • Dilindungi dari kesulitan di hari kiamat.
  • Dijauhkan dari siksa api neraka.
  • Mendapatkan ampunan dosa dari Allah SWT.

Niat Puasa Ayyamul Bidh

Sebelum melaksanakan puasa Ayyamul Bidh, umat Muslim dianjurkan untuk membaca niat. Berikut adalah lafal niat puasa Ayyamul Bidh:

نَوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu sauma ayyami bidh sunnatan lillahi ta'ala.

Artinya: "Saya niat puasa Ayyamul Bidh, sunnah karena Allah ta'ala."

Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Dilakukan Hanya Satu Hari?

Dalam kondisi tertentu, mungkin ada yang bertanya, apakah puasa Ayyamul Bidh boleh dilakukan hanya satu hari? Menurut sebagian ulama, seperti Syaikh Ibn Baz, hal tersebut diperbolehkan jika ada halangan untuk melaksanakan puasa selama tiga hari berturut-turut. Sebagai contoh, jika seseorang tidak memungkinkan berpuasa pada tanggal 13 Hijriah, ia diperbolehkan untuk berpuasa pada tanggal 14 dan 15 Hijriah.

Namun, tetap lebih utama dan afdal jika puasa Ayyamul Bidh dikerjakan selama tiga hari berturut-turut, sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW. Dengan melaksanakan puasa Ayyamul Bidh sesuai dengan jadwal dan niat yang benar, diharapkan umat Muslim dapat meraih keutamaan dan keberkahan yang telah dijanjikan oleh Allah SWT.