Sistem Piket Ramadhan di IKN: Pembangunan Masjid Negara Terhambat, Target Operasional Terancam
Sistem Piket Ramadhan di IKN: Pembangunan Masjid Negara Terhambat, Target Operasional Terancam
Pemerintah menerapkan sistem piket bagi pekerja konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN) selama bulan Ramadhan 1444 H. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada pekerja muslim menjalankan ibadah puasa tanpa menghambat progres pembangunan IKN, yang saat ini masih berlangsung untuk Tahap I (periode kontrak 2022-2024) dan persiapan Tahap II (2025-2029). Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menjelaskan bahwa sistem piket diberlakukan khusus pada proyek-proyek konstruksi yang masih berjalan.
Meskipun pembangunan Tahap I hampir rampung (99 persen), sejumlah proyek strategis masih menghadapi tantangan. Salah satunya adalah pembangunan Masjid Negara IKN, yang hingga kini progresnya baru mencapai 53,1 persen. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat masjid tersebut ditargetkan beroperasi secara fungsional pada Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H. Fokus pekerjaan saat ini tertuju pada penyelesaian struktur atap dan menara masjid. Terhambatnya progres ini menyebabkan Masjid Negara IKN, yang dirancang untuk menampung hingga 50.000 jemaah, belum dapat digunakan untuk shalat Tarawih dan Idul Fitri tahun ini. Anggaran proyek masjid megah ini mencapai Rp 940 miliar dari APBN.
Awalnya, kapasitas masjid direncanakan untuk 25.000 jemaah, namun atas permintaan Kurator IKN, Ridwan Kamil, kapasitasnya ditingkatkan menjadi dua kali lipat. Masjid Negara IKN berdiri di lahan seluas 32.125 meter persegi, dengan luas bangunan utama mencapai 61.596 meter persegi. Proyek ini juga mencakup bangunan komersial seluas 2.212 meter persegi (dua lantai) dan bangunan penunjang seluas 727 meter persegi (satu lantai). Pembangunannya dikerjakan oleh konsorsium PT Adhi Karya Tbk dan PT Hutama Karya, di bawah pengawasan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur. Kontrak proyek dimulai November 2023 dengan jangka waktu 400 hari kerja hingga Juni 2025.
Lambatnya pembangunan Masjid Negara IKN menimbulkan pertanyaan terkait manajemen proyek dan potensi kendala yang dihadapi. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan proyek-proyek strategis di IKN dapat berjalan sesuai rencana dan target, termasuk memastikan penyelesaian Masjid Negara IKN sebelum Ramadhan dan Idul Fitri tahun depan. Transparansi informasi mengenai kendala dan solusi yang ditempuh juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pembangunan IKN.
Rincian Proyek Masjid Negara IKN:
- Luas Lahan: 32.125 meter persegi
- Luas Bangunan Masjid: 61.596 meter persegi
- Luas Bangunan Komersial: 2.212 meter persegi (2 lantai)
- Luas Bangunan Penunjang: 727 meter persegi (1 lantai)
- Kapasitas Jemaah: 50.000 orang
- Anggaran: Rp 940 miliar (APBN)
- Kontraktor: PT Adhi Karya Tbk – PT Hutama Karya KSO
- Progres (per April 2024): 53,1 persen