Tragedi Lapas Bukittinggi: Korban Tewas Akibat Pesta Miras Oplosan Mencapai Empat Orang
Insiden keracunan massal akibat pesta minuman keras (miras) oplosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, telah menelan korban jiwa hingga empat orang. Warga binaan terakhir yang dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Ahmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi menghembuskan nafas terakhirnya pada hari Selasa, 6 Mei 2025.
Korban, yang identitasnya belum diungkapkan, sebelumnya telah menjalani perawatan intensif selama sepekan, sejak pertama kali dilarikan ke rumah sakit pada hari Rabu, 30 April 2024. Direktur Utama RSAM Bukittinggi, Busril, mengonfirmasi kabar duka ini. “Benar, korban terakhir yang dirawat telah meninggal dunia di ICU,” ujarnya saat dihubungi.
Menurut keterangan Busril, kondisi pasien terus memburuk selama masa perawatan. Diagnosis medis menunjukkan bahwa penyebab utama kematian adalah keracunan alkohol akut. Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga di Agam untuk proses pemakaman. Dengan meninggalnya korban terakhir ini, seluruh warga binaan yang sebelumnya menjalani perawatan akibat insiden pesta miras oplosan telah dinyatakan selesai, baik yang meninggal dunia maupun yang telah dipulangkan.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa sebanyak 22 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi dilarikan ke RSAM Bukittinggi akibat dugaan keracunan setelah mengonsumsi minuman alkohol oplosan yang dicampur dengan parfum. Kasus ini pertama kali mencuat pada tanggal 1 Mei 2025, dengan laporan awal satu orang meninggal dunia. Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessy Kurniati, membenarkan adanya kejadian keracunan massal tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Marselina Budiningsih, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi bersama Polresta Bukittinggi untuk menyelidiki penyebab pasti keracunan dan potensi adanya unsur kelalaian dalam kejadian ini. Dugaan sementara, minuman oplosan yang dikonsumsi para warga binaan tersebut merupakan campuran dari alkohol yang biasa digunakan untuk parfum, minuman sachet, es batu, dan air.
Marselina menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kelalaian yang terbukti menjadi penyebab terjadinya insiden ini. Sanksi tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Berikut adalah poin-poin penting terkait insiden ini:
- Total korban meninggal dunia: 4 orang.
- Jumlah warga binaan yang sempat dirawat di rumah sakit: 22 orang.
- Penyebab dugaan keracunan: Minuman alkohol oplosan yang dicampur parfum.
- Tindakan yang diambil: Pembentukan tim investigasi gabungan.
Kasus ini menjadi sorotan serius, dan diharapkan hasil investigasi dapat segera mengungkap fakta sebenarnya serta memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan.