Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD di Banda Aceh: Pencurian Data Pribadi Mengintai

Maraknya Penipuan Berkedok Aktivasi IKD di Banda Aceh

Banda Aceh, menjadi sorotan terkait maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang bertujuan mencuri data pribadi.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, menjelaskan bahwa para pelaku kejahatan siber ini memanfaatkan celah ketidaktahuan masyarakat mengenai prosedur aktivasi IKD yang benar. Mereka menyamar sebagai petugas Disdukcapil dan menghubungi calon korban melalui sambungan telepon atau aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. Dengan dalih mempermudah proses aktivasi IKD, pelaku meminta data pribadi yang sensitif, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), atau bahkan kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor telepon korban.

Emila Sovayana menegaskan bahwa Disdukcapil Kota Banda Aceh tidak pernah menugaskan petugas untuk menghubungi masyarakat secara langsung melalui telepon atau media sosial untuk meminta data pribadi. Proses aktivasi IKD yang resmi hanya dilakukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil pada jam kerja, atau melalui program pelayanan keliling yang dikenal sebagai Jemput Bola Disdukcapil.

Imbauan dan Langkah Pencegahan

Disdukcapil Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan layanan aktivasi IKD melalui saluran yang tidak resmi. Berikut adalah beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan:

  • Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
  • Verifikasi informasi yang diterima dengan menghubungi langsung Disdukcapil Kota Banda Aceh.
  • Laporkan segala aktivitas mencurigakan ke nomor pengaduan resmi yang telah disediakan.
  • Aktivasi IKD hanya dilakukan di kantor Disdukcapil atau melalui program Jemput Bola.

Disdukcapil Kota Banda Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan data pribadi dan tidak mudah tergiur oleh tawaran-tawaran yang mencurigakan. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke nomor pengaduan resmi di 08116815919.

Dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan, diharapkan masyarakat Kota Banda Aceh dapat terhindar dari menjadi korban penipuan berkedok aktivasi IKD.