Danantara Berpotensi Kelola Lahan Terlantar Negara, Menteri ATR Buka Peluang Konsolidasi Aset

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan adanya potensi kerja sama antara pemerintah dan BPI Danantara terkait pengelolaan lahan terlantar milik negara. Pembicaraan awal mengenai hal ini telah dilakukan antara Menteri Nusron dan CEO Danantara, Rosan Roeslani.

Fokus utama diskusi adalah identifikasi dan pemanfaatan lahan negara yang sebelumnya dikonsesikan kepada berbagai pihak, namun konsesinya tidak diperpanjang sehingga masuk dalam kategori lahan terlantar. Lahan-lahan ini kemudian diambil alih oleh Bank Tanah.

"Kita sedang meninjau lahan-lahan yang konsesinya sudah jatuh tempo dan tidak diperpanjang. Lahan-lahan ini biasanya masuk kategori tanah terlantar dan diserahkan kepada Bank Tanah," ujar Nusron usai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (5/5/2025).

Menurut Nusron, aset-aset negara yang berstatus terlantar ini menjadi salah satu poin penting dalam diskusi dengan Rosan Roeslani. Pembicaraan juga menyentuh kemungkinan Danantara mengelola aset-aset lain di bawah Kementerian Sekretariat Negara, seperti kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran.

"Aset Bank Tanah inilah yang sedang kami diskusikan, apakah memungkinkan untuk dikonsolidasikan dalam Danantara," jelas Nusron. Ia menekankan bahwa keputusan akhir belum diambil dan semua masih dalam tahap penjajakan.

Meskipun belum bersedia menyebutkan luas lahan negara yang berpotensi dikelola Danantara, Nusron memberikan gambaran mengenai potensi yang ada. Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) mencapai sekitar 1,37 juta hektare dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari lahan pangan, pembangunan pabrik, perumahan, hingga pembangkit energi. Sementara itu, aset yang dikelola Bank Tanah saat ini mencapai 40.000 hektare.

Nusron menambahkan bahwa kajian mendalam akan dilakukan untuk menentukan kelayakan dan mekanisme kerja sama antara pemerintah dan Danantara dalam pengelolaan lahan-lahan tersebut. Kerja sama ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal.

Potensi Pemanfaatan Lahan Terlantar:

  • Lahan Pangan
  • Pembangunan Pabrik
  • Perumahan
  • Pembangkit Energi