Artis Jonathan Frizzy Terjerat Kasus Vape Ilegal: Diduga Dalang Penyelundupan Obat Keras

Jonathan Frizzy Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Vape Berisi Obat Keras

Artis Jonathan Frizzy, yang akrab disapa Ijonk, kini menghadapi masalah hukum serius. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape ilegal yang mengandung zat etomidate, sebuah jenis obat keras. Penangkapan Ijonk dilakukan di kawasan Bintaro Akasia, Jakarta Selatan pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Sementara itu, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald FC Sipayung, mengungkapkan peran sentral Ijonk dalam kasus ini. Menurut penyelidikan, Ijonk berperan sebagai pengatur utama dalam proses penjemputan vape ilegal tersebut. Ia bahkan membuat grup WhatsApp khusus bernama 'Berangkat' yang beranggotakan dirinya, ER, BTR, dan EDS. Grup ini digunakan untuk membahas secara rinci strategi pengiriman etomidate dari Malaysia ke Indonesia.

Peran Krusial Jonathan Frizzy

Peran Ijonk tidak hanya sebatas mengkoordinasi. Ia juga diduga kuat sebagai pengontrol utama masuknya zat etomidate ke Indonesia. Diduga kuat Ijonk melakukan pengawasan dan kontrol terhadap upaya penyelundupan vape ilegal tersebut. Bahkan, saat barang tersebut diperiksa oleh Bea Cukai, komunikasi intensif terjadi di dalam grup WhatsApp untuk memastikan barang ilegal tersebut lolos dan dapat dikeluarkan.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Atas perbuatannya, Jonathan Frizzy dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukuman yang menanti Ijonk tidak main-main. Ia terancam pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga 5 miliar rupiah.

Kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya, BTR, EDS, dan ER, yang kedapatan membawa vape berisi etomidate dari luar negeri. Dari keterangan ketiga tersangka inilah, nama Jonathan Frizzy mencuat dan akhirnya menyeretnya ke dalam pusaran kasus hukum ini.