Pengungkapan Sindikat Pemalsuan Dokumen Kendaraan Bermotor: Ratusan BPKB dan STNK Palsu Beredar di Sumatera Utara dan Daerah Lain

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil membongkar jaringan sindikat pemalsuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang beroperasi lintas provinsi. Pengungkapan ini mengungkap modus operandi kejahatan terorganisir yang merugikan masyarakat dan negara.

Sindikat ini, yang beroperasi di tujuh provinsi termasuk Riau, Jakarta, Banten, Bali, dan Jawa Timur, menawarkan jasa pembuatan dokumen kendaraan palsu melalui platform media sosial seperti Facebook. Lebih dari 700 dokumen palsu telah disita, menunjukkan skala besar operasi ilegal ini.

Menurut Kepala Polda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, sebelas tersangka telah ditangkap dalam operasi ini. Mereka terdiri dari berbagai peran, mulai dari pembuat dokumen palsu, pemilik bengkel yang terlibat, penjual kendaraan ilegal, penadah barang curian, perantara transaksi, hingga pemesan dokumen palsu. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aktivitas jual beli kendaraan mencurigakan yang marak di media sosial.

Modus operandi sindikat ini tergolong sederhana namun efektif. Dengan menggunakan peralatan standar seperti komputer dan printer rumahan, mereka mampu menduplikasi STNK dan BPKB dengan tingkat kemiripan yang tinggi dengan dokumen aslinya. Dokumen palsu ini kemudian digunakan untuk melegalkan mobil hasil sitaan kredit macet atau bahkan mobil mewah yang didatangkan secara ilegal dari luar negeri.

Irjen Whisnu menekankan bahwa pengungkapan ini baru merupakan awal dari penyelidikan yang lebih besar. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas di balik peredaran kendaraan bodong berskala nasional. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan waspada saat membeli kendaraan bekas, karena dokumen palsu semakin sulit dibedakan dari yang asli.

Untuk menghindari menjadi korban penipuan, berikut adalah beberapa cara untuk memeriksa keaslian BPKB dan STNK kendaraan bermotor:

Cara Memeriksa Keaslian BPKB:

  • Periksa Halaman Cover: BPKB asli menggunakan bahan yang lebih mengilap, sedangkan yang palsu cenderung buram.
  • Cek Hologram: Hologram pada halaman pertama BPKB asli akan tetap berwarna abu-abu jika diterawang. Jika berubah menjadi kekuningan, kemungkinan besar palsu.
  • Teliti Nomor Seri: Catat nomor seri di bawah hologram dan laporkan ke pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan lebih lanjut.
  • Perhatikan Identitas Pemilik: Pada BPKB palsu, data kendaraan mungkin diubah, tetapi data pemilik seringkali tidak sesuai.
  • Cermati Halaman ke-14: Lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi dengan sinar ultraviolet dan terasa timbul pada BPKB asli. Pada BPKB palsu, tekstur kertas akan rata.

Cara Mengecek Keaslian STNK:

  • Cocokkan Data: Pastikan data yang tertulis di STNK sesuai dengan fisik kendaraan, termasuk jenis, merek, warna, kapasitas mesin, dan nomor polisi.
  • Periksa Nomor Rangka: Nomor rangka pada kendaraan harus sama dengan yang tertera di BPKB dan STNK. Lokasi nomor rangka bervariasi tergantung pada merek kendaraan.
  • Periksa Nomor Mesin: Sama seperti nomor rangka, nomor mesin juga harus sesuai dengan yang tercantum di BPKB dan STNK. Lokasi nomor mesin juga bervariasi tergantung pada merek kendaraan.
  • Bawa ke Samsat: Calon pemilik dapat membawa kendaraan ke Samsat untuk pemeriksaan keaslian dokumen secara menyeluruh.

Dengan kewaspadaan dan pemeriksaan yang teliti, masyarakat dapat terhindar dari menjadi korban sindikat pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.