Tragedi Lapas Bukittinggi: Tiga Narapidana Meninggal Dunia Usai Konsumsi Miras Oplosan, Dugaan Kelalaian Mencuat

Tragedi memilukan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi, Sumatera Barat, dengan meninggalnya tiga narapidana akibat dugaan keracunan minuman keras (miras) oplosan. Peristiwa ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Sumatera Barat yang mendesak investigasi mendalam dan pertanggungjawaban dari pihak terkait.

Tewasnya tiga warga binaan tersebut bermula dari dugaan pesta miras oplosan di dalam Lapas. Puluhan narapidana dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi campuran alkohol yang diduga berasal dari bahan pembuatan parfum. Kombes Pol Yessy Kurniati, Kapolresta Bukittinggi, mengonfirmasi kejadian tersebut, menyebutkan bahwa satu narapidana meninggal di RSUD Bukittinggi, disusul dua lainnya di RS Ahmad Muchtar Bukittinggi, sehingga total korban jiwa mencapai tiga orang. Sementara itu, puluhan narapidana lainnya sempat mendapatkan perawatan intensif.

Menyikapi kejadian ini, Nofrizon, tokoh masyarakat Sumatera Barat yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar, mendesak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas) Sumbar dan Lapas Kelas II A Bukittinggi untuk bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut. Nofrizon menekankan pentingnya pengusutan tuntas kasus ini secara transparan, mengingat Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi warga binaan. Ia juga mempertanyakan kejanggalan dalam kasus ini, khususnya terkait jumlah alkohol yang dikonsumsi, yang menurutnya tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan.

Marselina Budiningsih, Kepala Kanwil Ditjen Pas Sumatera Barat, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi bersama Polresta Bukittinggi untuk menyelidiki kasus ini. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa keracunan diduga disebabkan oleh campuran alkohol oplosan, minuman sachet, es batu, dan air yang dikonsumsi bersama-sama oleh para narapidana. Marselina menegaskan bahwa jika ditemukan unsur kelalaian dalam kasus ini, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan keamanan di dalam Lapas, serta bagaimana bahan-bahan berbahaya seperti alkohol dapat masuk dan dikonsumsi oleh narapidana. Masyarakat menanti hasil investigasi yang transparan dan akuntabel, serta langkah-langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Tragedi di Lapas Bukittinggi ini menjadi catatan kelam dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia, dan menjadi pengingat akan pentingnya pembinaan yang efektif dan pengawasan yang ketat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan.

Berikut poin-poin penting dari berita ini:

  • Tiga narapidana Lapas Bukittinggi meninggal dunia akibat dugaan keracunan miras oplosan.
  • Puluhan narapidana lainnya dirawat di rumah sakit akibat kejadian tersebut.
  • Anggota DPRD Sumbar mendesak investigasi tuntas dan pertanggungjawaban dari pihak terkait.
  • Kanwil Ditjen Pas Sumbar telah membentuk tim investigasi bersama Polresta Bukittinggi.
  • Kasus ini memunculkan pertanyaan tentang pengawasan dan keamanan di dalam Lapas.