Gelombang PHK Mengintai: DPR Desak Pemerintah Ambil Tindakan Antisipatif Lindungi Pekerja
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) diperkirakan akan terus meningkat pada tahun 2025, memicu kekhawatiran akan kesejahteraan para pekerja dan stabilitas ekonomi. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyerukan kepada pemerintah untuk tidak lepas tangan dalam menghadapi situasi ini dan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi para pekerja yang terdampak.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dari Januari hingga April 2025, sebanyak 24.036 pekerja telah mengalami PHK. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dimana sepanjang tahun 2024 tercatat 77.965 kasus PHK. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, diikuti oleh Jakarta dan Riau.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa terdapat beragam faktor yang menjadi penyebab PHK, antara lain:
- Kerugian atau penutupan perusahaan akibat penurunan permintaan (baik domestik maupun internasional).
- Relokasi pabrik untuk menekan biaya tenaga kerja.
- Perselisihan hubungan industrial.
- Efisiensi perusahaan.
- Transformasi bisnis.
- Kepailitan.
Menanggapi situasi ini, Puan Maharani menekankan pentingnya solusi jangka panjang yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja baru dan perlindungan bagi pekerja yang terkena PHK. Ia mendorong pemerintah untuk memberikan bantuan kepada pekerja formal yang beralih ke sektor informal, serta mendampingi mereka dalam proses transisi.
"Jangan biarkan pekerja yang di-PHK berjuang sendirian. Negara harus hadir untuk mendampingi proses transisi tenaga kerja yang beralih dari sektor formal ke informal, dari pekerja upahan ke pelaku usaha dan jasa dengan pendekatan yang nyata dan terukur," tegas Puan.
Lebih lanjut, Puan menyoroti bahwa sistem ketenagakerjaan saat ini belum mampu beradaptasi dengan perubahan struktur ekonomi dan digitalisasi. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan pendampingan yang memadai bagi pekerja yang beralih menjadi wirausaha kecil atau UMKM.
Sebagai respons terhadap meningkatnya kasus PHK, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK pada peringatan Hari Buruh Internasional. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas masukan dari para pimpinan serikat buruh.
"Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan membiarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya," ujar Prabowo.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pekerja dan akan turun tangan jika diperlukan untuk mencegah PHK sewenang-wenang.