Kasus Tabrak Lari BYD di Tol Pluit: Pengemudi Teridentifikasi, Polisi Libatkan Tim TAA

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil listrik BYD dan Chevrolet terjadi di ruas Tol Sedyatmo, Pluit, Jakarta Utara, dan mengakibatkan seorang bayi berusia dua bulan mengalami luka-luka. Insiden ini menjadi sorotan karena pengemudi BYD melarikan diri setelah kejadian.

Peristiwa nahas ini terjadi di KM 22+00 jalur atas yang mengarah ke Jaya. Kedua kendaraan melaju dari arah Kamal menuju Jakarta. Setibanya di lokasi kejadian, mobil Chevrolet yang berada di jalur satu ditabrak oleh BYD hingga terdorong keluar jalur dan berhenti di bahu jalan. Setelah menabrak Chevrolet yang dikemudikan oleh Choirul Ilyas, pengemudi mobil listrik BYD dengan nomor polisi B 1547 BNV langsung meninggalkan lokasi kejadian. Meskipun demikian, plat nomor kendaraan yang diduga milik BYD tersebut tertinggal di lokasi, menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian.

Berikut adalah perkembangan terbaru dari kasus tabrak lari ini:

  • Identitas Pengemudi Terungkap: Pihak kepolisian telah mengidentifikasi pengemudi mobil BYD sebagai seorang wanita berinisial I. Mobil tersebut telah diamankan di Unit Laka Jakarta Utara.

  • Pemilik Mobil Dimintai Keterangan: Mobil BYD tersebut terdaftar atas nama seorang pria berinisial A, yang merupakan suami dari I. Polisi telah meminta keterangan dari A terkait insiden ini.

  • Pengemudi BYD Dirawat di Rumah Sakit: Menurut informasi yang diperoleh, I saat ini sedang menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di kawasan Gading Serpong. Suaminya, A, menjelaskan bahwa istrinya mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

  • Tim TAA Dilibatkan: Untuk mengungkap detail kejadian, termasuk kecepatan mobil BYD saat menabrak Chevrolet, polisi melibatkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Subdit Gakkum Polda Metro Jaya. Tim TAA akan menganalisis rekaman CCTV dan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi kecelakaan.