Duka di Balik Teras: Sepasang Kekasih di Jakarta Timur Terpaksa Tinggalkan Bayi karena Tekanan Keluarga
Nahas menimpa seorang bayi laki-laki yang baru berusia beberapa hari. Ia ditemukan terlantar di teras sebuah rumah di kawasan Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (4/5/2025) dini hari. Peristiwa ini menggemparkan warga sekitar dan memicu penyelidikan pihak kepolisian.
Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan sepasang muda-mudi yang diduga sebagai orang tua bayi tersebut. Keduanya tampak berhati-hati menyusuri permukiman warga. Sang pria menggendong bayi yang terbungkus kain, sementara wanita membawa kantong plastik yang diduga berisi perlengkapan bayi. Sempat terjadi perbincangan singkat sebelum mereka akhirnya meletakkan bayi tak berdosa itu di teras rumah warga.
Pemilik rumah, yang kemudian terbangun karena suara tangisan bayi, segera melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT setempat, yang kemudian diteruskan ke Polsek Pulogadung Jakarta Timur. Polisi bergerak cepat untuk mengungkap identitas orang tua bayi tersebut.
Kurang dari 24 jam, pada Senin (5/5/2025) dini hari, polisi berhasil mengamankan sepasang kekasih, SAA (24) dan RH (20), di sebuah kamar indekos di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penangkapan ini menjadi titik terang dalam kasus yang menyayat hati ini.
Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, motif di balik tindakan nekat SAA dan RH adalah tekanan keluarga. Hubungan asmara mereka tidak mendapatkan restu dari kedua belah pihak orang tua. Mereka merasa malu dan tertekan karena telah memiliki anak di luar pernikahan yang sah.
"Hubungan mereka belum disetujui oleh kedua orangtua dari pihak laki-laki (SAA) maupun kedua pihak perempuan (RH), mereka malu kalau hubungan mereka belum disetujui kenapa ada anak," kata Nicolas.
Terungkap bahwa SAA dan RH telah menjalin hubungan sejak tahun 2023 dan tinggal bersama di sebuah indekos. Mereka sempat berupaya menggugurkan kandungan RH, namun usaha tersebut gagal. Akhirnya, RH melahirkan seorang bayi laki-laki pada tanggal 2 Mei 2025 di sebuah bidan di Jakarta Utara.
Setelah masa observasi singkat, RH dan bayinya diperbolehkan pulang. Namun, mereka tidak langsung kembali ke indekos, melainkan menginap di sebuah homestay di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sehari kemudian, mereka baru kembali ke Kelapa Gading dan merencanakan tindakan selanjutnya.
"Akhirnya mereka berdua bersepakat untuk bayi laki-laki yang umurnya baru 3-4 hari tersebut dibuang di daerah Kelurahan Jatinegara, Jakarta Timur," ungkap Nicolas.
Lokasi pembuangan bayi dipilih dengan pertimbangan keamanan dan minimnya saksi. SAA, yang sering mengunjungi keluarganya di sekitar lokasi, menganggap tempat tersebut sepi dan aman untuk menjalankan aksinya.
Sebelum meninggalkan bayi di teras rumah warga, SAA dan RH sempat mengetuk pintu rumah tersebut. Hal ini terungkap dari keterangan Juriah (39) dan Sukono (40), pemilik rumah yang menemukan bayi tersebut.
"Pada saat tidur sekira pukul 03.28 WIB, jendela rumah ada yang mengetuk, dan tidak lama kemudian pemilik rumah mendengar suara tangisan bayi di depan rumahnya," ucap Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto.
Juriah dan Sukono, yang merasa curiga dan takut, menghubungi tetangga mereka melalui WhatsApp. Setelah memastikan adanya bayi di depan rumah mereka, Juriah menghubungi Ketua RT setempat.
Saat ini, bayi malang tersebut telah diserahkan ke panti sosial balita di Cipayung, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan dan perlindungan yang layak. Kasus ini menjadi pengingat akan kompleksitas permasalahan sosial dan pentingnya dukungan keluarga dalam menghadapi kehamilan di luar nikah.