Legislator Desak Pengawasan Ketat Vape Ilegal Usai Penangkapan Artis Terkait Etomidate
Vape Ilegal Mengandung Etomidate: Desakan Pengawasan Lebih Ketat Mengemuka
Kasus penangkapan seorang artis, Jonathan Frizzy, terkait penggunaan vape yang mengandung zat terlarang etomidate, memicu kekhawatiran mendalam di kalangan legislator. Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, secara tegas menyampaikan keprihatinannya dan mendesak pemerintah untuk segera memperketat pengawasan terhadap peredaran vape ilegal di Indonesia.
Ashabul Kahfi menekankan bahaya laten yang terkandung dalam vape yang mengandung etomidate. Menurutnya, etomidate adalah obat anestesi yang penggunaannya harus sangat terbatas dan di bawah pengawasan medis yang ketat. Penyalahgunaan zat ini, terutama di kalangan generasi muda, dapat berakibat fatal bagi kesehatan.
"Terkait kasus yang lagi ramai ini, ya tentu kita prihatin dan sekaligus waspada. Penggunaan vape yang ternyata mengandung zat keras seperti etomidate, apalagi disebut berasal dari luar negeri dan belum banyak dikenal di Indonesia, ini jelas sangat berbahaya," ujar Ashabul Kahfi kepada awak media.
Legislator tersebut mendesak Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran vape, khususnya yang mengandung zat adiktif atau bahan kimia berbahaya. Ia menekankan pentingnya menutup celah regulasi yang dapat dimanfaatkan oleh oknum atau sindikat untuk menyelundupkan produk-produk ilegal semacam itu ke Indonesia.
Selain itu, Ashabul Kahfi juga mendorong sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta kepolisian untuk memperketat pengawasan di jalur masuk lintas negara, guna mencegah masuknya vape ilegal yang mengandung etomidate. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas sumber atau asal-usul vape berbahaya tersebut.
Imbauan Kepada Masyarakat dan Peran Pemerintah
Dalam kesempatan tersebut, Ashabul Kahfi mengimbau masyarakat, terutama generasi muda dan orang tua, untuk lebih waspada dan kritis terhadap produk-produk yang dikonsumsi, terutama yang trennya muncul secara tiba-tiba tanpa informasi yang jelas. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan produk-produk yang belum teruji keamanannya, karena berpotensi membahayakan kesehatan dan masa depan.
"Buat masyarakat, khususnya anak muda dan orang tua, saya imbau lebih waspada dan kritis terhadap produk-produk yang dikonsumsi, apalagi yang tren-nya datang tiba-tiba tanpa informasi jelas. Jangan mudah tergiur, karena bisa saja itu jebakan yang merusak masa depan," katanya.
Ashabul Kahfi berharap pemerintah dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi dan informasi yang akurat kepada masyarakat mengenai bahaya vape ilegal dan zat-zat berbahaya yang terkandung di dalamnya.
Penangkapan Artis Jonathan Frizzy
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan artis Jonathan Frizzy sebagai tersangka dalam kasus vape yang mengandung etomidate. Penangkapan dilakukan di kawasan Jakarta Selatan pada hari Minggu, 4 Mei 2025. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Jonathan Frizzy dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Kesehatan dan Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.
"Dilakukan penangkapan pada hari Minggu, tanggal 4 Mei 2025, sekira pukul 17.00 WIB, Jalan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan," kata Kombes Ade Ary.
Kasus ini menjadi perhatian serius dan menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran vape ilegal dan bahaya penyalahgunaan zat-zat terlarang.