Polemik Pemberhentian Dokter Spesialis Anak di RSUP Adam Malik, Apa yang Terjadi?

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan menjadi sorotan publik setelah memberhentikan seorang dokter spesialis anak, dr. Rizky Adriyansyah, dari tugasnya. Pemberhentian ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat, terutama karena dr. Rizky juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumatera Utara.

Pihak RSUP Adam Malik melalui Manajer Hukum dan Humas, Rosario Dorothy Simanjuntak, menjelaskan bahwa dr. Rizky merupakan dokter mitra yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) non-Kementerian Kesehatan. Kehadirannya di RSUP Adam Malik didasari oleh perjanjian kerja sama pelayanan medis. Setelah melalui serangkaian evaluasi internal, pihak rumah sakit memutuskan untuk mengakhiri perjanjian kerja sama tersebut.

"Dengan berbagai pertimbangan, kami mengembalikan yang bersangkutan kepada unit kerja tempatnya menjalankan tugas sebagai ASN," ujar Rosario.

Rosario tidak memberikan rincian spesifik mengenai hasil evaluasi yang menjadi dasar pemberhentian dr. Rizky. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan ini tidak akan mengganggu pelayanan di RSUP Adam Malik. Menurutnya, terdapat dokter spesialis lain dengan kompetensi yang sama yang siap menggantikan dr. Rizky.

"Sehingga semua pasien beliau akan tetap dilayani dengan baik di RS Adam Malik," tegas Rosario.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa pemberhentian dr. Rizky terkait dengan sikap IDAI yang menolak pengambilalihan Kolegium Ilmu Kesehatan Anak oleh Kementerian Kesehatan. Selain menjabat sebagai Ketua IDAI Sumut, dr. Rizky juga merupakan Ketua Unit Kerja Koordinasi Kardiologi di IDAI.

Perlu diketahui bahwa dr. Rizky bukan satu-satunya dokter yang diberhentikan dari rumah sakit vertikal atau rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan mengenai independensi tenaga medis dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Berikut poin-poin penting terkait pemberhentian dr. Rizky Adriyansyah:

  • Dr. Rizky Adriyansyah diberhentikan dari RSUP Adam Malik.
  • Dr. Rizky menjabat sebagai Ketua IDAI Sumut dan Ketua Unit Kerja Koordinasi Kardiologi IDAI.
  • RSUP Adam Malik menyatakan pemberhentian dilakukan setelah evaluasi internal.
  • Alasan pemberhentian tidak dirinci oleh pihak rumah sakit.
  • Pemberhentian dikaitkan dengan penolakan IDAI terhadap pengambilalihan Kolegium Ilmu Kesehatan Anak oleh Kemenkes.

Pemberhentian dr. Rizky Adriyansyah ini menjadi isu yang menarik perhatian dan memicu diskusi di kalangan tenaga medis dan masyarakat luas. Transparansi dan kejelasan mengenai alasan pemberhentian diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif dan menghindari spekulasi yang tidak berdasar.