Kementerian Kesehatan Lakukan Rotasi Dokter Piprim dari RSCM ke RS Fatmawati: Upaya Pemerataan Kompetensi?

Keputusan rotasi dr. Piprim B. Yanuarso, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke Rumah Sakit Fatmawati (RSF) menuai perhatian. Direktur Utama RSCM, dr. Supriyanto Dharmoredjo, menegaskan bahwa keputusan ini sepenuhnya berada di bawah wewenang Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut dr. Supriyanto, rotasi ini merupakan bagian dari kebijakan tour of duty yang bertujuan untuk pemerataan kompetensi di antara rumah sakit-rumah sakit di bawah naungan Kemenkes. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Namun, dr. Piprim Yanuarso sendiri menilai mutasi ini tidak prosedural, tidak adil, dan diskriminatif. Ia mengungkapkan bahwa pada tanggal 25 April, ia mendapat kabar mengenai mutasinya melalui seorang kolega yang melihat potongan foto surat keputusan. Hingga tanggal 28 April, ia belum menerima surat mutasi secara fisik, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan informasi tersebut.

Berikut poin-poin penting terkait rotasi dr. Piprim Yanuarso:

  • Keputusan rotasi dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
  • RSCM menyebut rotasi sebagai bagian dari tour of duty untuk pemerataan kompetensi.
  • Tujuan rotasi adalah meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan.
  • dr. Piprim Yanuarso merasa mutasi ini tidak prosedural dan diskriminatif.
  • dr. Piprim Yanuarso belum menerima surat mutasi secara fisik pada saat berita ini ditulis.

Kementerian Kesehatan belum memberikan pernyataan resmi terkait tanggapan dr. Piprim Yanuarso. Rotasi dokter di lingkungan rumah sakit pemerintah merupakan hal yang umum, namun kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tokoh penting di organisasi profesi kedokteran anak dan adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan terus dipantau.