Polres Serang Bongkar Sindikat Penipuan Berkedok Penerimaan Karyawan, Tiga Tersangka Ditangkap
Aparat kepolisian Resor Serang berhasil membongkar praktik penipuan berkedok penerimaan tenaga kerja yang meresahkan masyarakat. Tiga orang yang diduga sebagai pelaku utama dalam sindikat ini berhasil diamankan di kediaman masing-masing pada hari Senin, 5 Mei 2025.
Ketiga tersangka yang berinisial LM (38), GC (27), dan AM (38) diringkus di tiga lokasi berbeda, yaitu Kragilan, Cikeusal, dan Carenang, yang semuanya berada di wilayah Kabupaten Serang. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh para tersangka.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan menjanjikan para korban untuk dapat diterima bekerja di perusahaan-perusahaan industri yang ada di wilayah Serang dan sekitarnya. Para pelaku meyakinkan korban dengan mengaku memiliki koneksi internal di perusahaan, mulai dari mengaku sebagai bagian dari personalia, petugas keamanan, hingga mengaku dekat dengan tokoh-tokoh organisasi masyarakat (ormas).
Untuk meyakinkan para korban, para tersangka meminta sejumlah uang sebagai 'uang pelicin' agar bisa lolos dalam proses rekrutmen. Jumlah uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp 7 juta hingga mencapai Rp 20 juta per orang. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa para pelaku telah berhasil mengumpulkan uang hingga lebih dari Rp 500 juta dari ratusan korban yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Serang dan Lebak.
AKBP Condro Sasongko mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pencari kerja, untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming tawaran pekerjaan yang menjanjikan kemudahan, apalagi jika harus mengeluarkan sejumlah uang di muka. Ia menyarankan agar para pencari kerja mencari informasi lowongan pekerjaan melalui jalur resmi dan terpercaya, seperti instansi pemerintah terkait atau langsung ke perusahaan yang bersangkutan.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan para pencari kerja agar terhindar dari praktik penipuan:
- Waspadai janji manis: Jangan mudah percaya dengan orang yang menjanjikan kemudahan untuk diterima bekerja, apalagi jika meminta sejumlah uang sebagai imbalan.
- Cek keabsahan informasi: Pastikan informasi lowongan kerja yang Anda dapatkan berasal dari sumber yang terpercaya.
- Laporkan jika mencurigakan: Jika Anda merasa ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat penipuan ini.