KPK Siap Mendukung Pansel KY dalam Seleksi Anggota Periode 2025-2030

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan panitia seleksi (pansel) anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030. Dukungan ini diwujudkan dengan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh pansel dalam proses seleksi calon anggota KY.

Ketua Pansel KY, Dhahana Putra, sebelumnya menyampaikan rencana untuk menggandeng sejumlah lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK, dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menyeleksi calon anggota KY. Langkah ini diambil untuk memastikan integritas dan rekam jejak para kandidat.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa KPK terbuka untuk kerja sama dan siap memberikan data serta informasi yang diperlukan. KPK selama ini aktif memberikan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam berbagai proses seleksi sebagai bagian dari upaya transparansi kepemilikan aset oleh penyelenggara negara. "KPK tentu terbuka untuk kerja sama ataupun permintaan data dan informasi yang dibutuhkan, karena di beberapa proses seleksi KPK juga terus memberikan data informasi seperti LHKPN, sebagai salah satu instrumen transparansi kepemilikan aset oleh para penyelenggara negara," kata Budi.

KPK mengapresiasi langkah pansel KY yang melibatkan KPK dalam proses seleksi. Hal ini menunjukkan keseriusan pansel dalam memilih kandidat anggota KY yang memiliki rekam jejak yang baik dan terbebas dari masalah hukum. Pelibatan KPK diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi.

Pansel anggota KY periode 2025-2030 telah resmi dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025. Pansel ini bertugas untuk menyeleksi tujuh nama calon anggota KY untuk kemudian diajukan kepada DPR. Masa jabatan anggota KY periode 2020-2025 akan berakhir pada 20 Desember 2025.

Pendaftaran anggota KY periode 2025-2030 dibuka mulai tanggal 2 hingga 23 Juni 2025. Dhahana Putra berharap publikasi mengenai pendaftaran ini dilakukan secara luas agar dapat menjaring kandidat terbaik yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi.

"Kami berharap publikasi ini akan marak, masih kita lakukan untuk mendapatkan figur-figur yang akan mendapatkan amanah sebagai Komisi yudisial," kata Dhahana.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran pemilihan anggota KY, masyarakat dapat mengakses laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL), Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Berikut susunan Pansel anggota KY periode 2025-2030:

  • Ketua merangkap anggota: Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si.
  • Anggota:
    • Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H.
    • Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S.
    • Dr. Widodo, S.H., M.H.
    • M. Maulana Bungaran, S.H., М.Н.