Jonathan Frizzy Hadapi Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Pengembangan, Pengacara Bantah Keterlibatan Narkoba

Aktor Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk, menjalani pemeriksaan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus yang merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya. Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki riwayat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika atau zat berbahaya lainnya.

"Klien kami tidak pernah tersangkut kasus narkotika atau zat berbahaya lainnya. Keterlibatan Jonathan Frizzy dalam perkara ini adalah hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, dan dia menjadi tersangka terakhir dalam pengembangan tersebut," ujar Lamgok Heryanto Silalahi kepada awak media di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (5/5/2025).

Saat ini, Jonathan Frizzy masih dalam masa pemulihan pascaoperasi. Namun, ia menunjukkan itikad baik dengan tetap memenuhi panggilan pemeriksaan polisi. Ayah tiga anak ini memilih untuk hadir dan memberikan keterangan meskipun kondisinya belum pulih sepenuhnya.

"Jonathan Frizzy sangat kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan di Polres. Kami sebagai kuasa hukum akan memberikan pembelaan yang diperlukan hingga ke pengadilan," kata Lamgok Heryanto Silalahi.

Tim kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa Jonathan Frizzy baru saja menjalani operasi terkait kondisi medis yang cukup serius. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui kondisi kesehatan kliennya secara pasti.

"Panggilan pemeriksaan ini berdekatan dengan jadwal operasi yang harus dijalani klien kami. Ada bagian tubuh yang diangkat untuk diperiksa lebih lanjut," jelas Lamgok Heryanto Silalahi.

Meskipun demikian, Jonathan Frizzy bersikeras untuk hadir dalam pemeriksaan karena ingin kasus ini segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut. Ia berharap dengan kehadirannya, proses hukum dapat berjalan lancar dan kebenaran dapat terungkap.

"Klien kami ingin masalah ini cepat selesai dan tidak berlarut-larut. Oleh karena itu, dia bersedia datang dan menjalani pemeriksaan," pungkas Lamgok Heryanto Silalahi.