STM Prioritaskan Pengelolaan Lingkungan dalam Proyek Eksplorasi Hu'u
PT Sumbawa Timur Mining (STM) menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dalam menjalankan proyek eksplorasi Hu'u di Dompu, Nusa Tenggara Barat. Perusahaan berupaya keras untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas eksplorasi selaras dengan alam dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar.
Kepala Teknik Tambang (KTT) STM, Yan Fuadi, menyampaikan bahwa perusahaan selalu mematuhi prosedur pengelolaan lingkungan yang berlaku dan aktif berkoordinasi dengan pemerintah untuk memenuhi semua kewajiban. Penegasan ini disampaikan saat menerima kunjungan dari Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD Kabupaten Dompu ke lokasi eksplorasi tembaga di Kecamatan Hu’u pada Senin, 5 Mei 2025. Kunjungan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Dompu, serta Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Dompu.
Fokus utama peninjauan adalah area bekas pengeboran Test Pumping Bore Program (TPBP), sebuah metode pengujian untuk mempelajari karakteristik air tanah. TPBP dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional pertambangan bawah tanah STM di masa depan, mengingat deposit tembaga Onto terletak di kedalaman 500 meter dan berdekatan dengan sistem panas bumi dengan suhu antara 80-110 derajat Celsius.
Di sekitar area TPBP, terdapat kolam penampungan air tanah yang sebelumnya digunakan sebagai fasilitas pengujian. Kolam ini tetap dipertahankan untuk pengujian lanjutan dan dipantau secara rutin oleh tim Sustainability STM untuk memastikan kualitas air sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain pemantauan kualitas air, STM juga menunjukkan komitmennya dalam reklamasi lahan.
Yan Fuadi menjelaskan bahwa pada tahun 2024, STM berhasil melampaui target reklamasi dengan capaian 43,3 persen lebih tinggi dari target awal. Perusahaan telah mereklamasi lahan seluas 11,51 hektar dari rencana awal 8,03 hektar. Area yang belum direklamasi masih digunakan untuk mendukung kegiatan eksplorasi dan akan direklamasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
STM juga memiliki rumah semai seluas 0,44 hektar dengan kapasitas 20.000 bibit siap tanam. Bibit yang ditanam didominasi oleh tanaman pionir yang berfungsi mempercepat suksesi alami dan mendukung pertumbuhan komunitas tanaman lokal. Menariknya, fasilitas pembibitan ini menggunakan energi terbarukan dari panel surya sebagai wujud komitmen STM terhadap pengurangan emisi.
Plt. Kepala Dinas LHK NTB, Mursal, memberikan apresiasi kepada STM atas kepatuhannya terhadap prosedur lingkungan, termasuk pengelolaan kolam pendukung uji TPBP. Mursal membantah isu yang beredar mengenai penemuan kolam limbah eksploitasi tambang di area eksplorasi STM. Ia menegaskan bahwa fakta di lapangan tidak sesuai dengan berita yang beredar.
Senada dengan Mursal, Kepala Dinas LH Kabupaten Dompu, Jufri, menyatakan bahwa STM sangat memperhatikan lingkungan di sekitar kolam penampungan. STM menggunakan geomembran untuk mencegah air bersentuhan langsung dengan tanah, sehingga mencegah terjadinya pencemaran tanah.
PT Sumbawa Timur Mining (STM) adalah perusahaan joint venture antara Eastern Star Resources Pty Ltd (80 persen), anak perusahaan Vale Base Metals, dan PT Aneka Tambang Tbk (20 persen). STM mengelola Proyek Hu’u, sebuah proyek eksplorasi tembaga yang beroperasi di bawah Kontrak Karya (KK) Generasi ke-7 di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Wilayah KK seluas 19.260 hektar ini juga menyimpan potensi sumber daya panas bumi, yang saat ini sedang dieksplorasi oleh STM melalui Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi.