Bareskrim Polri Berkomitmen Sikat Habis Mafia Subsidi: Pembelot Kesejahteraan Rakyat
Bareskrim Polri menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik penyelewengan barang bersubsidi yang merugikan masyarakat. Brigjen Nunung Syaifuddin, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku pengoplosan barang bersubsidi.
"Dampak dari penyalahgunaan barang bersubsidi ini sangat dirasakan oleh masyarakat kecil," ujar Brigjen Nunung dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Ia menambahkan, "Karena itu, kami menganggap mereka yang bermain dengan subsidi ini sebagai pengkhianat negara dan pengkhianat rakyat."
Dalam operasi terbarunya, Bareskrim Polri berhasil mengungkap dua pangkalan pengoplos gas subsidi yang berlokasi di Karawang dan Semarang. Modus operandi para pelaku, menurut Brigjen Nunung, adalah dengan mencatut nama-nama tokoh tertentu untuk menakut-nakuti petugas.
"Dalam kegiatan ilegal, para pelaku seringkali menjual nama-nama orang yang dianggap memiliki pengaruh untuk menakut-nakuti. Namun, kami tidak akan terpengaruh oleh taktik seperti ini," tegas Brigjen Nunung. Ia menambahkan bahwa selama ini, belum pernah ditemukan bukti keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan dalam praktik pembekingan tersebut.
Brigjen Nunung menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kasus penyelewengan subsidi merupakan bagian dari program pemerintah dan menjadi prioritas utama Kapolri. "Ini adalah program pemerintah yang menjadi bagian dari Asta Cita yang digaungkan oleh Presiden. Oleh karena itu, perintah tertinggi adalah dari Presiden melalui Bapak Kapolri, dan kami tidak akan merasa takut dalam menjalankan tugas ini," tegasnya.
Polri berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas, terutama terhadap kasus-kasus yang merugikan keuangan negara dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
"Para pelaku penyalahgunaan barang-barang bersubsidi ini adalah pengkhianat negara dan pengkhianat rakyat. Siapapun yang berada di belakang kegiatan penyimpangan barang-barang subsidi ini, mohon laporkan kepada kami. Kami akan menindak tegas," pungkas Brigjen Nunung.
Berikut adalah poin-poin penindakan yang akan dilakukan oleh Bareskrim Polri:
- Penindakan Tegas: Memberikan tindakan tegas kepada seluruh pelaku yang terlibat dalam penyelewengan barang bersubsidi.
- Pemberantasan Mafia Subsidi: Memberantas habis praktik mafia subsidi yang merugikan masyarakat dan negara.
- Tidak Terpengaruh Intimidasi: Tidak akan terpengaruh oleh intimidasi atau bekingan dari pihak manapun.
- Prioritas Penegakan Hukum: Menjadikan penegakan hukum terhadap kasus penyelewengan subsidi sebagai prioritas.
- Perlindungan Masyarakat Kecil: Melindungi masyarakat kecil dari dampak negatif penyalahgunaan barang bersubsidi.
- Menerima Laporan Masyarakat: Mendorong masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan barang bersubsidi.
- Komitmen Polri: Menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.