Ketua DKPP Buka Peluang Pembubaran Lembaga Jika Penyelenggara Pemilu Berkinerja Optimal
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, menyatakan kesediaannya untuk membubarkan lembaga yang dipimpinnya. Pernyataan ini disampaikan dengan syarat bahwa penyelenggara Pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah menjalankan tugasnya secara optimal dan tanpa masalah.
Usulan pembubaran DKPP sendiri mencuat dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Bawaslu, dan KPU. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menjadi pihak yang pertama kali mengusulkan pembubaran DKPP. Ia menilai bahwa kinerja DKPP selama Pemilu belum maksimal, sehingga keberadaannya dianggap kurang efektif.
Menanggapi usulan tersebut, Heddy Lugito menyatakan persetujuannya. "Kalau nanti memang keberadaan DKPP dianggap mengganggu ketentraman penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu, Bapak tadi mengusulkan, bubarkan saja DKPP. Saya kira juga, saya setuju, Pak. Setuju," ujarnya dalam rapat kerja tersebut.
Namun, Heddy Lugito menekankan pentingnya pengawasan terhadap seluruh lembaga, termasuk DPR dan MPR. Ia berpendapat bahwa pengawasan tetap diperlukan, terutama karena KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu masih memiliki sejumlah permasalahan.
"Jadi kalau Bapak meminta dibubarkan, saya secara pribadi sangat setuju. Tapi, dan nanti bahkan Bawaslu pun tidak diperlukan lagi, kalau KPU-nya sudah bekerja baik. Ya, cukup KPU saja. Tapi faktanya kan tidak begitu, Bapak. Faktanya masih juga banyak kekurangan," jelasnya.
Lebih lanjut, Heddy Lugito menyoroti masalah integritas di tubuh Bawaslu dan KPU. Ia menilai bahwa kedua lembaga tersebut rentan dipengaruhi oleh peserta Pemilu melalui praktik kongkalikong atau kesepakatan di luar aturan. Menurutnya, integritas dan profesionalitas merupakan dua hal yang saling berkaitan dalam penyelenggaraan Pemilu.
"Banyak pelanggarannya itu terjadi karena profesionalitas atau karena integritas, dua-duanya, Bapak. Dua-duanya itu bergandengan. Integritas juga, profesionalitas juga. Jadi kalau punya integritas yang bagus, dia tidak akan dipengaruhi oleh siapapun," tegasnya.
Sebelumnya, Ahmad Irawan juga mengkritik rencana DKPP untuk memperkuat kesekretariatan lembaganya melalui pembentukan kesekjenan. Ia menduga bahwa rencana tersebut hanya didasari oleh keinginan untuk memperluas kewenangan lembaga.
"Ya saya jawabnya spontan saja, setengah bercanda. Ya, kalau saya sih maunya, Dewan Kehormatan itu dibubarkan saja, tidak justru diperkuat kesekjenannya, gitu," kata Ahmad Irawan.
Ia khawatir bahwa pembentukan kesekjenan hanya akan berfokus pada hal-hal administratif dan protokoler yang tidak berdampak signifikan pada peningkatan kinerja DKPP.