Kemendikdasmen Berikan Bantuan Pendidikan Tinggi bagi Guru Melalui Skema RPL
Kemendikdasmen Berikan Bantuan Pendidikan Tinggi bagi Guru Melalui Skema RPL
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program bantuan pendidikan untuk guru sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi akademik guru sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Undang-undang tersebut mewajibkan guru untuk memiliki kualifikasi minimal S1 atau D4. Namun, data menunjukkan bahwa masih terdapat ratusan ribu guru pendidikan formal yang belum memenuhi kualifikasi ini. Oleh karena itu, Kemendikbudristek berupaya untuk menjembatani kesenjangan tersebut melalui program bantuan pendidikan.
Pada tahun 2025, program ini menargetkan 12.500 guru formal dengan memberikan bantuan pendidikan sebesar Rp 3,5 juta per orang per semester. Salah satu skema yang ditawarkan adalah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang memungkinkan guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang D4 atau S1 dengan mengakui pengalaman dan pembelajaran yang telah mereka peroleh sebelumnya.
Skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
RPL merupakan jalur pendidikan yang memberikan pengakuan terhadap pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, maupun informal. Skema ini sangat relevan bagi guru yang telah memiliki pengalaman dan kompetensi yang signifikan di bidangnya. Dengan RPL, guru dapat memperoleh pengakuan atas Satuan Kredit Semester (SKS) yang relevan dengan pengalaman mereka, sehingga mempercepat proses penyelesaian studi.
Abdul Mu'ti, Mendikdasmen, menjelaskan bahwa guru yang telah memiliki gelar D2 atau D3 dapat memanfaatkan program RPL untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang D4 atau S1. Proses RPL melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pengumpulan dokumen pengalaman masa lampau hingga penilaian oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Proses RPL Bantuan Pendidikan Lanjut Kuliah D4/S1 untuk Guru
Berdasarkan informasi dari Kemendikdasmen, berikut adalah proses yang harus dilalui oleh guru yang mendaftar bantuan pendidikan lanjut kuliah D4/S1 melalui skema RPL:
- Pengumpulan Dokumen Pengalaman Masa Lampau: Guru perlu menyiapkan dokumen yang menunjukkan capaian pembelajaran nonformal dan informal yang relevan dengan bidang studinya.
- Penilaian Portofolio oleh LPTK: LPTK akan melakukan penilaian terhadap dokumen portofolio guru sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
- Penetapan Pengakuan SKS: LPTK akan menetapkan pengakuan SKS mata kuliah berdasarkan hasil penilaian portofolio guru.
- Pembelajaran di LPTK: Proses pembelajaran akan dilakukan melalui metode hybrid, yaitu kombinasi antara daring (online) dan luring (tatap muka).
Syarat Pendaftar Bantuan Pendidikan Lanjut Kuliah D4/S1 untuk Guru
Program bantuan pendidikan ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu afirmasi dan reguler. Berikut adalah persyaratan untuk masing-masing kategori:
1. Afirmasi
- Usia 50-55 tahun.
- Langsung mendapat pengakuan RPL 70% SKS.
- Mengikuti pembelajaran di LPTK selama 2 semester dengan metode daring dan luring tanpa skripsi.
2. Reguler
- Guru selain kelompok afirmasi.
- Mengikuti RPL dengan pengakuan 50-70% SKS.
- Mengikuti pembelajaran di LPTK paling sedikit selama 2 semester melalui metode hybrid (daring-luring).
- Khusus guru PAUD, wajib mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Berjenjang yang telah mendapat pengakuan sejumlah 45 SKS (ditempuh selama 4,5 bulan).
Syarat Dokumen untuk Penilaian RPL
Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk penilaian RPL meliputi:
- Pengalaman mengajar.
- Sertifikat (pemakalah/narasumber, pelatihan, diklat berjenjang, kompetensi/keterampilan, dan lainnya).
- Karya-karya (ilmiah, teknologi, seni, dan lainnya).
- Menulis buku teks sesuai bidang dan ber-ISBN.
- Pengabdian kepada masyarakat.
- Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan.
- Penghargaan yang relevan dengan tugas guru.
- Penilaian kinerja.
Dengan adanya program bantuan pendidikan ini, diharapkan semakin banyak guru yang dapat meningkatkan kualifikasi akademiknya dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi dunia pendidikan di Indonesia.