Jonathan Frizzy Hadapi Pemeriksaan Kasus Obat Keras Pascaoperasi: Pengacara Ungkap Kondisi Kesehatan Klien

Aktor Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk, telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan obat keras di Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kondisi yang kurang optimal, mengingat Ijonk baru saja pulih dari operasi medis.

Menurut kuasa hukumnya, Lamgok Heryanto Silalahi, Jonathan Frizzy menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Meskipun sempat absen pada pemanggilan sebelumnya karena alasan kesehatan yang mendesak, Ijonk bersikeras untuk hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik.

"Panggilan terakhir, klien kami harus menjalani operasi. Ada bagian tubuh yang perlu diperiksa untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi kanker," ujar Lamgok di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Tim kuasa hukum mengungkapkan bahwa mereka sempat menyarankan penundaan pemeriksaan demi memprioritaskan pemulihan kesehatan Ijonk. Namun, Ijonk berpendapat bahwa kasus ini perlu segera diselesaikan dan ia ingin bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwajib.

"Klien kami ingin masalah ini cepat selesai dan tidak berlarut-larut. Oleh karena itu, kami hadir untuk menjalani pemeriksaan," lanjut Lamgok.

Proses pemeriksaan tetap berjalan meskipun kondisi kesehatan ayah tiga anak ini belum sepenuhnya pulih. Lamgok menjelaskan bahwa kliennya masih merasakan keterbatasan gerak akibat operasi yang baru saja dijalani.

Selain itu, tim kuasa hukum juga menyoroti rekam jejak Jonathan Frizzy yang selama ini bersih dari kasus narkoba dan zat berbahaya lainnya. Mereka menekankan bahwa keterlibatan Ijonk dalam kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, dan ia ditetapkan sebagai tersangka terakhir.

"Klien kami tidak pernah terlibat dalam kasus narkotika atau zat berbahaya lainnya. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, dan klien kami adalah tersangka terakhir," tegas Lamgok.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa Jonathan Frizzy akan terus menjalani proses hukum dengan menghormati aparat penegak hukum. Mereka juga berjanji akan memberikan pembelaan yang optimal untuk kliennya hingga ke pengadilan.

"Klien kami sangat kooperatif dan menghargai proses hukum yang berjalan. Kami sebagai kuasa hukum akan memberikan pembelaan semaksimal mungkin hingga ke pengadilan," pungkas Lamgok.