Kasus Penembakan di Samarinda Terungkap: Sembilan Tersangka Diamankan, Narkoba Jadi Motif Kuat

Gelap malam di Samarinda, tepatnya di depan sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jalan Imam Bonjol, berubah menjadi adegan mencekam pada Minggu (4/5/2025) dini hari. Dedy Indrajid Putra (34), menjadi korban penembakan brutal yang kini menyeret sembilan orang sebagai tersangka.

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) di bawah komando Irjen Pol Endar Priantoro, berhasil mengungkap tabir kelam di balik aksi keji tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kaltim, Senin (5/5/2025), Endar mengungkapkan bahwa motif dendam pribadi berpadu dengan dugaan kuat keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.

"Eksekutor berinisial Ijul, yang bahkan tidak mengenali wajah korban. Ia digerakkan oleh pelaku lain, U, untuk memastikan target. Sisanya berperan dalam mengawasi lokasi dan memberikan dukungan," terang Endar.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menambahkan bahwa penyidikan melibatkan tim gabungan dari reserse kriminal dan narkoba. "Indikasi keterlibatan dalam bisnis narkoba sangat kuat. Kami masih terus mengumpulkan bukti-bukti," tegasnya.

Perencanaan Matang dan Eksekusi Terencana

Investigasi polisi mengungkap bahwa pembunuhan ini direncanakan dengan sangat matang. Fatur, salah satu tersangka, telah memantau pergerakan korban sejak pukul 23.00 WITA. Kehadiran istri korban di lokasi dikonfirmasi kepada pelaku lain yang berada di tempat terpisah.

Sekitar pukul 03.00 WITA, korban tiba untuk menjemput istrinya. Tim pendukung telah bersiap di beberapa titik strategis. Ketika korban keluar dari THM sekitar pukul 04.15 WITA, Ula memberikan sinyal kepada Ijul, sang eksekutor yang menyamar sebagai pengemudi ojek online.

"Korban ditembak lima kali dari jarak sangat dekat, hanya satu meter, di depan sebuah bengkel ban yang berjarak sekitar 10 meter dari THM," jelas Hendri.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku melepaskan satu tembakan ke udara sebagai tanda keberhasilan eksekusi. Hasil visum menunjukkan bahwa korban tewas akibat luka tembak di dada kiri.

Barang Bukti dan Penangkapan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Tiga unit sepeda motor, termasuk yang digunakan oleh pelaku.
  • Senjata api revolver 6 silinder kaliber 3,8 mm.
  • 21 butir amunisi.
  • Lima selongsong peluru.
  • Empat proyektil, dua di antaranya ditemukan di tubuh korban.

Setelah melakukan aksinya, Ijul melarikan diri ke Jembatan Mahulu dan membuang atribut ojek online ke Sungai Mahakam. Sepeda motor yang digunakan disembunyikan di sebuah bangsal kosong dan kemudian diambil kembali oleh Ula.

Senjata api sempat diserahkan kepada Aril, yang kemudian menguburkannya di kawasan Baqa, Samarinda Seberang. Senjata tersebut ditemukan bersama 15 peluru aktif.

Tiga tersangka berhasil ditangkap pada Minggu malam, termasuk Fatur. Sisanya, termasuk eksekutor Ijul, ditangkap pada Senin pagi.

"Pelaku bukan anggota TNI atau Polri, bukan juga mantan personel. Namun, dia tampak terlatih. Asal senjata masih dalam penyelidikan laboratorium forensik," pungkas Hendri.